KABARPAPUA.CO, Serui – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan dini.
Sosialisasi digelar di Hotel Merpati Serui dengan diikuti 50 peserta, Rabu 21 Agustus 2024. Peserta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UPPA Polres, serta organisasi dan lembaga wanita di Kepulauan Yapen.
Sosialisasi dibuka Asisten III Setda Kepulauan Yapen, Ir. Wahyudi Irianto mewakili Penjabat Bupati Suzana Wanggai,S.Pd,.M.SocSc . Adapun tujuan sosialisasi yakni untuk memastikan lembaga perlindungan perempuan memahami soal tindak kekerasan di Papua.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam sambutannya dibacakan Asisten Setda Yapen Wahyudi Irianto, menyampaikan Papua sedang dihadapkan dengan tiga persoalan.
Tiga persoalan tersebut yakni inflasi, kemiskinan ekstrem, dan stunting. Persoalan tersebut berimbas terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perceraian.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada DP3AKB Provinsi Papua yang telah berupaya menopang Kabupaten Kepulauan Yapen dalam meminimalisir angka kekerasan perempuan dan anak,” ucap Wahyudi.
Rencana Aksi di Wilayah 3T
Pemprov Papua melalui OPD telah membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2022. RAD ini menyasar wilayah terluar, tertinggal, termiskin.
Ia berharap Kepulauan Yapen sebagai kabupaten sasaran dapat menindaklanjuti komitmen rencana aksi daerah. Hal ini untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak dalam bentuk perkawinan anak.
Ketua Panitia Sosialisasi, Helena Ronsumbere, menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan terkait masalah perkawinan anak di Indonesia. Dimana anak dari keluarga miskin di pedesaan dan pendidikan rendah rentan jadi korban.
Untuk itu, dengan sosialisasi ini dapat memberikan penguatan hukum dan kebijakan yang melindungi anak perempuan dari perkawinan anak.
Selain itu memastikan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas untuk mengatasi kemiskinan akibat pernikahan dini. *** (Ainun Faathirjal)