Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 1 Dec 2023 03:13 WIT

1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir


					Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear memimpin razia penjual miras ilegal, Jumat 1 Desember 2023. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear memimpin razia penjual miras ilegal, Jumat 1 Desember 2023. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal di kawasan Jalan Baru Abepura,  Jumat 1 Desember 2023.

Ratusan botol miras ilegal ini merupakan hasil razia penjual miras ilegal yang berlangsung sejak dini hari. Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear.

“Razia ini atensi bapak Kapolresta yang senantiasa ingin menjamin keamanan dan kenyamanan warganya di Kota Jayapura, apalagi menjelang kalender Kamtibmas Kepolisian tanggal 1 Desember semalam,” kata Irene, Jumat 1 Desember 2023.

Irene menjelaskan, razia diawali dengan mengunjungi seluruh toko miras yang ada di Kota Jayapura dengan mengimbau agar segera tutup. Pihak kepolisian kemudian melakukan monitoring aktivitas penjual miras ilegal di kawasan Entrop dan Abepura pada dini hari.

Barang bukti miras ilegal hasil razia di kawasan Abepura pada 1 Desember 2023. (Dok Humas Polesta)

“Kami melihat situasi  dan tim langsung merespons dan turun ke lokasi penjualan miras ilegal, namun pemilik miras langsung kabur meninggalkan lokasi. Tim lanjut melakukan pencarian barang bukti,” ungkapnya.

Dari hasil penyisiran di lokasi penjualan miras ilegal, pihaknya menemukan 195 botol miras ilegal beragam merek. Miras ini ditemukan pada  beberapa titik lokasi jual beli miras ilegal.

“Miras yang kami temukan beragam merek dengan total 195 botol. Ada King Horse, Whiskey Drum,  Jenever,  Whiskey Robinson, Bir Bintang, Bir Singaraja, Bir Hitam. Lalu,  Mansion House, Vodka, Anggur Merah Gold, Anggur Kawa-kawa, Anggur Api,  Anggur Javan hingga Anggur Merah,” urainya.

Irene menambahkan, pihaknya akan mengatensi aktivitas penjualan miras secara ilegal tersebut untuk mewujudkan Pemilu damai. “Tentunya gangguan dan ancaman kamtibmas akan lebih menjadi atensi bagi kami pihak kepolisian,” katanya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 360 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perempuan Ini Ditangkap Edarkan Sabu di Jayapura, Ngaku Jual Rp6 Juta per Gram

25 April 2024 - 23:50 WIT

Pemalsu Pas Lintas Batas Papua Nugini di Jayapura Ditangkap, Dokumen Dijual Rp100 Ribu

24 April 2024 - 21:34 WIT

318 Calon Polri di Kota Jayapura Jalani Rikmin Awal, 11 Pendaftar TMS

24 April 2024 - 20:44 WIT

Alasan Kapolresta Atensi Jajaran Berantas Penjual Miras Ilegal di Jayapura

24 April 2024 - 13:25 WIT

Animo Tinggi Rekrutmen Polri di Kota Jayapura, Jumlah Pendaftar Tembus 2 Ribu

24 April 2024 - 12:36 WIT

Penjual Miras Ilegal di Jayapura Ditangkap Saat Transaksi Pakai Sandi ‘Ada-ada’

23 April 2024 - 18:43 WIT

Trending di PERISTIWA