Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 1 Dec 2023 03:13 WIT

1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir


					Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear memimpin razia penjual miras ilegal, Jumat 1 Desember 2023. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear memimpin razia penjual miras ilegal, Jumat 1 Desember 2023. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal di kawasan Jalan Baru Abepura,  Jumat 1 Desember 2023.

Ratusan botol miras ilegal ini merupakan hasil razia penjual miras ilegal yang berlangsung sejak dini hari. Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear.

“Razia ini atensi bapak Kapolresta yang senantiasa ingin menjamin keamanan dan kenyamanan warganya di Kota Jayapura, apalagi menjelang kalender Kamtibmas Kepolisian tanggal 1 Desember semalam,” kata Irene, Jumat 1 Desember 2023.

Irene menjelaskan, razia diawali dengan mengunjungi seluruh toko miras yang ada di Kota Jayapura dengan mengimbau agar segera tutup. Pihak kepolisian kemudian melakukan monitoring aktivitas penjual miras ilegal di kawasan Entrop dan Abepura pada dini hari.

Barang bukti miras ilegal hasil razia di kawasan Abepura pada 1 Desember 2023. (Dok Humas Polesta)

“Kami melihat situasi  dan tim langsung merespons dan turun ke lokasi penjualan miras ilegal, namun pemilik miras langsung kabur meninggalkan lokasi. Tim lanjut melakukan pencarian barang bukti,” ungkapnya.

Dari hasil penyisiran di lokasi penjualan miras ilegal, pihaknya menemukan 195 botol miras ilegal beragam merek. Miras ini ditemukan pada  beberapa titik lokasi jual beli miras ilegal.

“Miras yang kami temukan beragam merek dengan total 195 botol. Ada King Horse, Whiskey Drum,  Jenever,  Whiskey Robinson, Bir Bintang, Bir Singaraja, Bir Hitam. Lalu,  Mansion House, Vodka, Anggur Merah Gold, Anggur Kawa-kawa, Anggur Api,  Anggur Javan hingga Anggur Merah,” urainya.

Irene menambahkan, pihaknya akan mengatensi aktivitas penjualan miras secara ilegal tersebut untuk mewujudkan Pemilu damai. “Tentunya gangguan dan ancaman kamtibmas akan lebih menjadi atensi bagi kami pihak kepolisian,” katanya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 2,140 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hilang Arah Terhalang Asap Pekat di Timika, 7 Penumpang Longboat Ditemukan Selamat

14 October 2026 - 17:09 WIT

Jembatan Merah Putih Jadi Titik Kehidupan Baru di Ugimba Pedalaman Intan Jaya

14 October 2026 - 16:31 WIT

Polres Nabire Musnahkan Ganja Asal Jayapura

14 October 2026 - 14:46 WIT

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 2 Anggota KKB di Dekai, 1 Tewas

13 October 2026 - 22:40 WIT

Kejati Papua Tetapkan Mantan Kadis PUPR Boven Digoel Tersangka Kasus Korupsi Rp10,64 Miliar

13 October 2026 - 14:13 WIT

Dari Pengabdian Menjadi Berkat, TMMD di Nabire Bangun Gereja untuk Umat

13 October 2026 - 13:42 WIT

Trending di PERISTIWA