KABARPAPUA.CO, Serui – Ikan Paus Sperma atau Sperm Whale sepanjang 20 meter yang mati terdampar di Kabupaten Kepulauan Yapen, akhirnya dibakar.
Pemusnahan dilakukan di Pulau Kosong Kampung Kawipi, Distrik Kepulauan Ambai. Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D. Wanggai. di pulau kosong Kampung Kawipi Kepulauan Ambai, memantau langsung proses pemusnahan.
Proses evakuasi telah masuk tahap pembakaran mulai 26 Januari 2025. Hal ini untuk menghindari dampak negatif bangkai paus terhadap lingkungan perairan dan masyarakat kampung.
Kadis Kelautan dan Perikanan Kepulauan Yapen, Daniel Reba, menjelaskan proses evakuasi ini dimulai dengan menarik ikan menuju tepian untuk memudahkan proses pembakaran.
Proses evakuasi diperkirakan akan berlangsung selama 1 minggu dengan dibantu Polairud, Basarnas serta masyarakat Kampung Kawipi. Proses evakuasi ini mengambil metode pembakaran.
Alasan Pemkab Yapen Bakar Bangkai Paus
Langkah ini melihat kebutuhan bahan bakar yang cukup memadai, seperti kayu bakar dan ban bekas tanpa perlu alat berat.
“Bangkai ini perlu segera ditangani karena jika telah busuk dan pecah. Darah yang mengandung racun dapat berpotensi buruk pada ikan dan biota-biota laut sekitar,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Yapen, Suzana D. Wanggai, berharap proses evakuasi dapat segera terselesaikan agar dampak dari zat racun dari bangkai paus tidak mempengaruhi lingkungan sekitar.
“Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu agar proses evakuasi bangkai ikan paus dapat segera selesai,” ucapnya. *** (Ainun Faathirjal)