KABARPAPUA.CO, Serui– Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Suzana Wanggai yang diwakili Sekda Erny Tania,S.IP menghadiri pembukaan sidang paripurna IV DPRD untuk penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen dan Raperda RPJPD 2025-2045.
Sidang berlangsung di Gedung Paripuna DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanes G. Raubaba, Wakil Ketua II Fridolin Warkawani, 16 Anggota DPRD, dan Forkopimda. Kamis 19 September 2024.
Ditemui KabarPapua.co, Yohanes G.Raubaba menyampaikan perubahan APBD telah dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, pada 12 September 2024. Dimana Penjabat Bupati dan DPRD telah menandatangani KUA PPS yang dilanjutkan penetapan Jadwal Sidang oleh Badan Musyawarah DPRD.
Yohanes mengatakan Sidang Perubahan Anggaran Tahun 2024 yang dilaksanakan karena adanya kebijakan umum anggaran dan prioritas sementara yang sudah tidak sesuai dengan rancangan anggaran pendapatan Daerah, Sehingga ada penambahan program kegiatan baru dari SILPA 2023 yang harus digunakan pada 2024.
“Terima Kasih Kepada Pemerintah Daerah, Penjabat Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan Materi kebijakan Hukum anggaran dan Prioritas Pelaporan Anggaran sementara dan rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD perubahan Tahun 2024,” katanya.
Yohanes menyampaikan Pada kesempatan ini, RPJPD 2025-2045 juga dibahas yang menjadi salah satu syarat untuk penyusunan RPJPD, RPJMD, RKPD dan KUA PPS dan Perda APBD Tahun.
Yohanes berharap lewat Pembahasan hari ini, agar dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah terutama Pimpinan OPD sebagai unsur penyelenggara pemerintah di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk memajukan kesejahteraan Masyarakat di 17 Distrik, 5 Kelurahan dan 160 Kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Di tempat yang sama, Sekda Erny Tania menjelaskan kegiatan ini berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri 77 Tahun 2020 dan Permendagri 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024.
“Sidang APBD dimungkinkan apabila adanya kebijakan anggaran serta Dana SILPA yang harus dialokasikan pada tahun anggaran berjalan sebesar Rp 105.123.543. 510,” jelasnya.
Erny menjelaskan bahwa Dana SILPA yang berasal dari DAU Umum, DBH Pusat dan Provinsi Papua serta Dana Deviden dari PT Freeport Indonesia digunakan untuk menutupi kekurangan belanja pegawai bagi Pengangkatan CPNS dan P3K dengan penambahan ASN sebanyak 1000 pada Tahun 2024.
“Untuk SILPA di luar RKUD pencatatan Akutansi yakni Rp 6.645.595.404 tidak untuk program baru melainkan disesuaikan dengan peruntukan belanja yang sudah ada,” katanya.
Pada tahap perubahan ini telah dimasukkan Rp16.500 milyar untuk membiayai semester 2 Tahun 2023 terhadap 22 Mahasiswa Yapen di luar Negeri, dan 90 mahasiswa yang ada di dalam negeri,” ujarnya.
Sekda Erny bilang, tahun 2024 merupakan tahun yang strategis dalam Pilkada. Ia berharap pembangunan dapat berjalan sesuai rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ke depan. *** (Ainun Fathirjal)