KABARPAPUA.CO, Serui– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI resmi menetapkan 7 kampung di Yapen sebagai Kampung Nelayan Merah Putih.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Yapen, Daniel Rebamenyampaikan penetapan ini merupakan tindak lanjut dari usulan tahun 2025. Penetapan akan diikuti dengan pembangunan sarana dan prasarana perikanan besar-besaran melalui anggaran Pemerintah Pusat.
“Tujuh kampung sudah ditetapkan untuk pengembangan lebih lanjut. Selain itu, kami kembali mengusulkan 16 kampung tambahan pada tahun 2026 ini. Jika disetujui, Yapen akan memiliki total 23 Kampung Nelayan Merah Putih,” ujar Daniel, Jumat 13 Februari 2026.
Program yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini akan membagi wilayah menjadi dua kategori: Hub Aktivitas Perikanan (HAP) dan Kampung Penyangga.
Sejumlah fasilitas modern yang akan dibangun meliputi infrastruktur, dermaga tambatan perahu, tempat pendaratan ikan, dan balai nelayan.
Kemudian, cold storage, gudang beku, pabrik es portable, dan shelter coolbox. Termasuk kios perbengkelan, sentra kuliner, SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan), hingga bantuan perahu dan mesin.
Pembiayaan Pusat
Daniel menegaskan program ini dibiayai pusat dan pemerintah daerah akan fokus pada pendampingan dan pengawasan ketat di lapangan. Ia berharap masyarakat di tujuh kampung tersebut memberikan dukungan penuh agar pembangunan berjalan lancar.
“Kami membuka ruang pengawasan bersama. Tujuannya satu, agar fasilitas ini segera beroperasi dan kesejahteraan nelayan di Yapen meningkat secara signifikan,” katanya. *** (Ainun Faathirjal)


















