KABARPAPUA.CO, Serui– Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan keluhan terkait ketidaksesuaian Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) yang diterimanya. Keluhan nakes diterima langsung oleh Wakil Bupati Roi Palunga pada Senin 27 April 2026.
Wabup Roi memastikan akan melakukan verifikasi data sebelum pembayaran dilakukan sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup). “Tidak pernah ada kebijakan resmi yang menetapkan TPB nakes sebesar Rp500 ribu. Informasi ini bukan dari pemerintah daerah. Kami akan melakukan kroscek data agar semuanya jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mencocokkan data nakes di puskesmas dan rumah sakit dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan, sehingga pembayaran TPB dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.
Plt Kepala Badan Keuangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Frengky Howay menyebutkan terdapat sekitar 4.200 data pegawai yang terekam, sehingga perlu dilakukan rekonsiliasi data secara menyeluruh.
“Dalam lampiran Perbup, TPB perawat tercatat Rp3 juta. Sedangkan dana Rp500 ribu diperuntukkan bagi administrator. Karena menyangkut anggaran, kami tidak bisa melakukan pembayaran tanpa data yang valid,” jelasnya.
Frengky bilang, total anggaran TPB untuk RSUD Serui mencapai Rp3,9 miliar, sehingga ketepatan data menjadi hal krusial sebelum pencairan dilakukan.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Serui, Erends Ampasoi menyampaikan perbedaan angka muncul dari hasil verifikasi awal, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan nakes. “Ini yang kemudian kami klarifikasi bersama. Data akan kami kroscek kembali agar sesuai dengan profesi dan hak masing-masing,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kepulauan Yapen, Yusuf Wayangkau menjelaskan secara administratif pengangkatan dalam Jabatan Fungsional (Jafung) memiliki prosedur tersendiri. Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan dedikasi nakes di lapangan.
“Dalam lampiran Perbup, nilai TPB perawat memang Rp3 juta. Saat ini kami fokus memastikan seluruh data nakes sudah terakomodir dengan tepat,” katanya.
Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti, sembari menunggu hasil verifikasi data agar hak-hak nakes dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, perwakilan nakes, Ester Luan Erari, A.Md.Kep mengakui pihak nakes merasa tidak puas dengan informasi yang beredar terkait besaran TPB. Namun, setelah pertemuan dengan Wakil Bupati dan jajaran terkait, para nakes mengaku puas dengan penjelasan yang diberikan.
“Kami berterima kasih karena sudah diterima dengan baik. Bapak Wakil Bupati meminta kami bersabar karena data akan dilakukan pengecekan kembali,” ujar Ester.
Ia menjelaskan, nakes yang diangkat pada 2021 mempertanyakan perbedaan besaran TPB dibandingkan PNS lama. Menurutnya, meski telah berstatus PNS, mereka belum memiliki Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional sehingga berdampak pada besaran TPB yang diterima.
“Dalam Perbup, TPB perawat dan bidan sebesar Rp3 juta. Namun, ada informasi yang menyebutkan kami hanya menerima Rp500 ribu. Ini yang membuat kami tidak terima,” katanya.
Ester juga menyinggung adanya informasi simpang siur yang sempat memicu rencana aksi protes. Meski demikian, ia menegaskan nakes tetap siap bekerja di mana pun ditempatkan.
“Kami tidak takut selama yang kami perjuangkan benar. Kami tetap menjalankan tugas sebagai perawat,” tegasnya. *** (Ainun Faathirjal)


















