Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 1 Nov 2023 15:05 WIT

Dukungan Swasta Atasi Pengangguran di Provinsi Papua Tengah


					Peluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Tengah No 44 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penerimaan Tenaga Kerja dalam penanggulangan. (Foto: Pemprov Papua Tengah) penganggura Perbesar

Peluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Tengah No 44 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penerimaan Tenaga Kerja dalam penanggulangan. (Foto: Pemprov Papua Tengah) penganggura

KABARPAPUA.CO, Nabire–  Tingkat pengangguran di Provinsi Papua Tengah hingga saat ini 14.886 jiwa dari jumlah penduduk 1.346.685 jiwa.

Angka ini cukup besar dan menjadi latar belakang diluncurkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Tengah No 44 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penerimaan Tenaga Kerja dalam penanggulangan pengangguran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Tengah, Fred Jems Bonai mengatakan untuk pengentasan kemiskinan di Papua Tengah diperlukan kolaborasi dan sinergitas semua pihak, termasuk dengan swasta.

Seperti halnya Kepala Cabang BPJS Provinsi Papua Tengah yang diwakili Rudianto Panjaitan mengungkapkan bersama pemerintah akan berusaha mengentaskan kemiskinan  melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. Ia menyampaikan saat ini ada beberapa kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang telah merintis pengentasan kemiskinan antara lain Kabupaten Mimika.

“Bersama pemerintah daerah, kami siap membantu mengentaskan kemiskinan dengan memberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun kami juga berharap agar seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah memberikan dukungan perlindungan kepada masyarakat miskin yang memberikan risiko munculnya masyarakat miskin yang baru,” katanya.

Direktur PT. Nabire Baru yang diwakili Arfan Arifin juga menyambut baik Pergub No 44 yang dianggap akan berdampak baik dalam dunia investasi di Provinsi Papua Tengah. Hal itu juga selaras dengan visi misi perusahaan yakni mengurangi angka pengangguran dengan menyiapkan BLK (Balai Latihan Kerja) untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang sudah siap pakai.

“Rencana kami akan merekrut sebanyak 500 orang tenaga kerja dan sudah membuka lowongan pekerjaan. Tujuan kita adalah bagaimana membangun Papua Tengah mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan,” katanya. *** (Sumber: Provinsi Papua Tengah)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Resmi Buka Rakorwasda 2026, Tekankan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas Anggaran

27 October 2026 - 14:24 WIT

DPRP Papua Tengah Berkomitmen Dorong Kamandirian Ekonomi bagi OAP

15 October 2026 - 17:58 WIT

Pemprov Papua Tengah Gelar Pendidikan Vokasi, Siapkan SDM OAP yang Kompeten dan Mandiri

15 October 2026 - 07:28 WIT

Buka Konferensi GKII Wilayah II Papua Tengah, Wagub Deinas Geley: Jaga Persatuan Umat

13 October 2026 - 22:05 WIT

TPP Bangkit Papua Tengah Jajaki Kerja Sama dengan Bank Papua

10 October 2026 - 14:35 WIT

Edukasi Pelajar, IMI Nabire Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berkendara ke Sekolah

10 October 2026 - 14:10 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH