Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 6 Aug 2026 23:07 WIT

Wagub Papua Tengah Ingatkan Warga Tak Mudah Percaya Oknum Mengatasnamakan Pemekaran Kabupaten


					Wagub Papua Tengah, Deinas Geley. (Foto dok: papuatengahprov.go.id) Perbesar

Wagub Papua Tengah, Deinas Geley. (Foto dok: papuatengahprov.go.id)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Tengah, Deinas Geley secara tegas memperingatkan kepada seluruh masyarakat di delapan kabupaten yang dalam Provinsi Papua Tengah agar tidak mudah percaya oknum-oknum yang mengatasnamakan tim pemekaran kabupaten dan memungut uang dari warga. 

Pernyataan ini disampaikan langsung Wagub Papua Tengah Deinas Geley di Nabire saat merespons maraknya gerakan yang memanfaatkan isu pemekaran daerah sejak Mei hingga awal Agustus 2026.

“Saya tegaskan, oknum-oknum itu adalah pihak yang abal-abal dan tak bertanggung jawab. Informasi yang mereka sampaikan bahwa sedikit lagi kabupaten ini dan kabupaten itu akan dimekarkan, itu tidak benar,” kata Deinas tegas, Kamis, 6 Agustus 2026.

Deinas menjelaskan, pemekaran daerah memang sah-sah saja diupayakan, namun harus melalui prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi telah menugaskan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan kajian akademik secara menyeluruh di delapan kabupaten se-Papua Tengah sebelum suatu daerah dapat diusulkan menjadi daerah otonom baru (DOB).

Menurut Wagub Deinas, langkah pertama yang dilakukan BRIN adalah menilai jumlah penduduk, jumlah distrik, serta melakukan studi kelayakan secara mendalam. 

“Jika hasil kajian BRIN menyatakan layak, barulah usulan tersebut diproses lebih lanjut. Jika belum dikaji, maka belum bisa diusulkan,” jelas Deinas.

Menurut Deinas, kalaupun delapan kabupaten ini akan dimekarkan menjadi 10 atau 12 kabupaten, rekomendasinya harus dikeluarkan melalui mekanisme resmi.

“Yakni disahkan melalui sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kemudian Gubernur Papua Tengah mengeluarkan surat pengantar yang dikirim ke Komisi II DPR RI. Mekanismenya sudah jelas,” ungkapnya.

Deinas juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Papua Tengah, bahwa moratorium pembentukan daerah otonom baru yang berlaku sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga saat ini belum dicabut.

“Ibarat keran air ditutup, maka air tidak bisa mengalir. Kita tidak bisa memaksakan dan tidak boleh menipu masyarakat delapan kabupaten se-Papua Tengah,” ujarnya.

Sehingga, kata Deinas, agar mulai saat ini dihentikan segala gerakan yang mengatasnamakan tim pemekaran dan memungut biaya dari warga, baik di acara bakar batu maupun pertemuan lainnya. 

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menerima laporan bahwa oknum tersebut sudah menguras uang masyarakat,” katanya.

Deinas mengimbau seluruh masyarakat Papua Tengah agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai ketua tim pemekaran dan meminta uang. 

Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih mempercayai informasi yang disampaikan melalui media yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi, karena kebenaran informasi sangat penting demi menjaga persatuan dan kesatuan.

“Papua Tengah milik kita semua, bukan milik satu orang atau golongan tertentu. Kita harus bersatu untuk membangun provinsi baru ini, bukan saling memecah belah atau membohongi rakyat,” katanya.

Wagub Deinas juga menegaskan dirinya memahami betul mekanisme pemekaran daerah, karena pernah menjadi anggota tim pemekaran Kabupaten Puncak dari Kabupaten Puncak Jaya pada masa lalu, di mana SK-nya masih berlaku hingga saat ini. 

Oleh karena itu, ia meminta seluruh masyarakat untuk mengikuti jalur resmi dan menunggu hasil kajian BRIN, serta tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita bersyukur dan takut akan Tuhan dulu, baru bekerja. Kita masih punya waktu empat tahun ke depan untuk membangun Papua Tengah bersama-sama,” kata Wagub Deinas. ***(papuatengahprov.go.id)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Resmi Buka Rakorwasda 2026, Tekankan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas Anggaran

27 October 2026 - 14:24 WIT

DPRP Papua Tengah Berkomitmen Dorong Kamandirian Ekonomi bagi OAP

15 October 2026 - 17:58 WIT

Pemprov Papua Tengah Gelar Pendidikan Vokasi, Siapkan SDM OAP yang Kompeten dan Mandiri

15 October 2026 - 07:28 WIT

Buka Konferensi GKII Wilayah II Papua Tengah, Wagub Deinas Geley: Jaga Persatuan Umat

13 October 2026 - 22:05 WIT

TPP Bangkit Papua Tengah Jajaki Kerja Sama dengan Bank Papua

10 October 2026 - 14:35 WIT

Edukasi Pelajar, IMI Nabire Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berkendara ke Sekolah

10 October 2026 - 14:10 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH