KABARPAPUA.CO, Nabire – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk S.Sos, M.M melantik Valentinus Sudarjanto Sumito S.IP, M.Si sebagai Penjabat Bupati Mimika.
Pelantikan berlangsung Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Jumat 6 September 2024. Pelantikan Valentinus Sudarjanto Sumito tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3664 Tahun 2024.
SK tersebut berisi tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Mimika dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika di Provinsi Papua Tengah.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari aktivitas penyelenggaraan pemerintahan yang wajib dilaksanakan. Ini juga amanat yang diberikan oleh Negara untuk melanjutkan roda birokrasi di Kabupaten Mimika,” kata Ribka Haluk.
Ribka Haluk menjelaskan bahwa ada 7 kabupaten di Papua Tengah yang saat ini roda pemerintahannya sedang dilanjutkan Penjabat Bupati. Tugas ini merupakan bagian dari aktivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Atas Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kami ucapkan selamat kepada bapak Valentinus Sudarjanto Sumito yang telah dilantik menjadi Penjabat Bupati Mimika,” ucapnya dalam sambutannya.
Menurut Ribka Haluk, pelantikan ini juga bertepatan dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024 yakni, Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada bapak Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob yang telah mengabdi selama 10 tahun di kabupaten Mimika. Hari ini persis berakhirnya masa jabatan periode kedua,” ungkapnya.
Monitor Program Prioritas Nasional di Daerah
Ia berharap, Valentinus dapat menjalankan kembali roda pemerintahan di Kabupaten Mimika. Tentunya melanjutkan program prioritas pemerintah pusat dan provinsi sebagaimana telah dilakukan kepala daerah sebelumnya.
“Untuk itu, kepada Penjabat Bupati yang baru agar tetap memonitor program prioritas nasional di daerah. Selain penanganan stunting, ada kemiskinan ekstrem, pengangguran dan pengendalian inflasi,” katanya.
Ribka Haluk kembali menegaskan kepada Valentius agar tetap menjaga netralitas dan profesionalisme sebagai ASN. Ia pun meminta mengeluarkan surat edaran untuk menjaga netralitas dan profesionalisme ASN.
“Upayakan semaksimal mungkin agar ASN kita terhindar dari tindakan-tindakan politik praktis,” pesan Ribka Haluk kepada Valentinus.
Sekadar diketahui, Valentinus Sudarjanto Sumito saat ini menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri.
Sebelumnya, ia pernah dilantik sebagai Penjabat Bupati Mimika oleh Pj Gubernur Papua Tengah pada 20 Juni 2023. Jabatan itu berlangsung selama kurang lebih dua setengah bulan untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah tersebut. *** (Rilis)