KABARPAPUA.CO, Nabire– Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menghadiri rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRP Papua Tengah, pada Jumat 19 Juni 2026.
Rapat ini bertujuan mendorong transparansi serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK demi memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sehingga dapat menjadi dasar dalam menilai kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Melalui momentum ini kita berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.
Kegiatan Dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Sekretaris Daerah, Forkopimda, perwakilan BPK RI (Ditjen PKN IV), serta pimpinan OPD. *** (Agis Pranoto)







