Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 31 Oct 2024 09:22 WIT

Plat Nomor Putih Belum Diterapkan Maksimal di Papua, Kenapa?


					Ilustrasi plat nomor putih. (net) Perbesar

Ilustrasi plat nomor putih. (net)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Plat nomor kendaraan bermotor berwarna putih belum dapat diterapkan maksimal di wilayah Papua.

Fakta ini disampaikan Kasubbid Regident  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua, Kompol Pillomina Ida Way Mramra, Rabu 30 Oktober 2024.

Menurut dia, belum maksimalnya penerapan plat nomor putih, karena terkendala beberapa hal mendasar. Ia mencontohkan stok TNKB berwarna hitam masih banyak. Selain itu biaya pengiriman plat nomor di wilayah pegunungan yang terlampau mahal.

“Khusus di Papua, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang ada Kota Jayapura stoknya sudah habis. Sementara polres jajaran ini stok plat hitam masih banyak. Kami rencananya menargetkan untuk penggunaan plat nomor hitam ini berakhir tahun 2027 mendatang,” ungkapnya.

Ida bilang, Ditlantas Polda Papua berupaya melakukan subsidi silang dengan melihat kondisi yang ada. Menurutnya, subsidi silang dapat membantu Polres jajaran.

“Karena biaya pengiriman, misalnya dari Yahukimo ke Wamena cukup berat dan anggaran untuk membiayai tidak ada.  Maka diupayakan subsidi silang yang ada di sekitar Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Sarmi,” katanya.

Ditlantas Polda Papua telah membantu Polres Jayapura untuk menyelesaikan masalah plat nomor hitam. Begitu juga di Kabupaten Sarmi lewat subsidi silang untuk Polres terdekat.

“Keerom juga sudah selesai yang plat motor hitam. Sekarang tinggal stok mobil (R4) itu, ada 200. Kita lihat ini pasti habis, karena itu kita sampaikan untuk habiskan pemberlakuan plat hitam ke plat putih,” ujarnya.

Untuk 2027, Korlantas menargetkan seluruh jajaran di Indonesia sudah menggunakan plat nomor putih. Untuk perubahan warna plat nomor tidak terlepas dari penerapan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement yang semakin digencarkan.

“Jadi untuk penerapannya (plat putih) didahulukan bagi kendaraan yang ingin membuat plat nomor baru. Sehingga diperoleh setelah lima tahun pada masa aktif STNK habis,” kata Ida. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 187 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kapolda Papua Tengah: Saya Optimis Ungkap Kasus Dogiyai, Walau Butuh Proses

2 April 2026 - 19:57 WIT

Jaga Kebugaran Fisik, Polres Kepulauan Yapen Gelar TKJ

1 April 2026 - 21:04 WIT

Polisi di Nabire Tangkap Pelaku Curas

31 March 2026 - 17:50 WIT

Kebakaran 4 Ruko di Wamena, 11 Orang Tewas

31 March 2026 - 17:50 WIT

Pisah Sambut Kapolda Papua Tengah, Teguhkan Semangat Nathangga Bhakti

30 March 2026 - 21:50 WIT

Penjualan Amunisi dan Senjata Api di Jayapura Terbongkar

29 March 2026 - 20:34 WIT

Trending di PERISTIWA