KABARPAPUA.CO, Nabire– Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM mengharapkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi pada 8 kabupaten di Papua Tengah.
Hal itu disampaikan pada acara penutupan evaluasi dan pendampingan verifikasi 8 area Renaksi KPK oleh verifikator Inspektorat Kemendagri di Aula Setda Provinsi Papua Tengah, Rabu 22 November 2023.
“Melalui kegiatan yang sudah berlangsung selama kurang lebih 3 hari ini, saya harapkan tidak ada kebocoran anggaran terjadi. Pemerintahan harus benar-benar bersih dan bebas dari korupsi,” ungkap Ribka Haluk dalam sambutannya yang dibacakan Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP.,MM.
Dalam kesempatan itu Ribka Haluk menyampaikan terimakasih dan memberikan Penghargaan kepada Tim Verifikator Kementerian Dalam Negeri yang telah berkenan untuk datang ke Nabire untuk memberikan pendampingan dan pembekalan kepada Pemerintah Provinsi dan 8 Kabupaten.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa waktu untuk menginput dokumen sesuai Indikator dan Sub Indikator dari 8 Area Renaksi KPK tinggal kurang lebih satu bulan lagi. Oleh sebab itu guna pencapaian target nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) Provinsi Papua Tengah harus sesuai jadwal penginputan pemenuhan dokumen sesuai indikator/sub indikator dari 8 Area diharapkan bisa tercapai sesuai dengan target dari masing-masing area.
Dalam pencapaian target nilai MCP, kata Ribka Haluk, pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Papua Tengah tidak terlepas dari Komitmen Kepala Daerah serta keseriusan Kepala Perangkat Daerah untuk memenuhi Dokumen yang diminta dalam 8 Area Renaksi KPK.
Kepada Inspektur Provinsi dan Kabupaten serta para Admin MCP untuk selalu memperhatikan alokasi waktu pelaksanaan penginputan dokumen pada Tahun 2023 yang tinggal 1 bulan lagi, sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan untuk menginput agar pelaksanaan kegiatan .“Pelatihan 3 hari ini jangan disia-siakan begitu saja tetapi dapat membawa perbaikan atas pengelolaan tata pemerintahan yang baik di Provinsi Papua Tengah dalam mensejahterakan rakyat sesuai Visi dan Amanat Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya. *** (Sumber: Pemprov Papua Tengah)