Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 19 May 2026 23:53 WIT

Gubernur Meki Nawipa Soroti Lemahnya Sensus Orang Asli Papua


					Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. Foto: Agis Pranoto/Kabarpapua.co Perbesar

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. Foto: Agis Pranoto/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Timika– Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menyoroti lemahnya akurasi dan validitas hasil sensus Orang Asli Papua (OAP) yang belum menyajikan data ril.

Hal ini disampaikan pada penutupan kegiatan Forum Koordinasi Percepatan Pembangunan Papua, Penguatan Impelmentasi Kebijakan Otonomi Khusus Papua Dalam Rangka Mewujudkan Papua yang Lebih Sejahtera yang berlangsung di Timika.

“Saya ulangi ini: pentingnya sensus oang asli Papua sebagai basis data perencanaan dan pelanggaran yang tepat sasaran. Kita lemah di sini, banyak data tapi belum tentu benar atau tidak,” katanya, 12 Mei 2026 lalu.

Maka, dirinya meminta kepada kepala daerah di Provinsi Papua Tengah melakukan pendalaman yang belum bercover. “Kita finalkan pendataan OAP. Kita harus bisa selesaikan pendataan ini dengan baik,” katanya.

Termasuk dalam penguatan tata kelola sinergi pembangun dan keberpihakan kepada OAP harus menjadi fokus bersama dalam setiap kebijakan daerah.

“Papua butuh kolaborasi, maka forum ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Papua,” jelasnya.

Berikut kesepakatan bersama dalam forum tersebut:

  1. Perlunya penguatan sinergi pusat dan daerah, serta penguatan tiga pilar yakni gubernur, DPRP dan MRP.
  2. Komitmen bersama dalam mengimplementasikan interoperabilitas, SIPD-RI ,SIKD, Otsus dan SIPPP.
  3. Pentingnya sensus Orang Asli Papua sebagai basis data perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran.
  4. Percepatan untuk penyelesaian perdasus, perdasi serta revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 Tentang MRP.
  5. Rencana tindak lanjut tekhnis terkait revisi Pmk 33 Tahun 2024 dan penguatan tata kelola dana Otonomi Khusus. ***(Agis Pranoto)
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perkuat Akurasi Data Perencanaan Daerah, Bapperida Papua Tengah Gelar Pelatihan SIG

17 June 2026 - 15:54 WIT

Ketua Umum LPPD Provinsi Papua Tengah Apresiasi Dukungan dari Pemerintah 

15 June 2026 - 14:01 WIT

Gebrakan Papua Tengah, Kompleks Pemerintahan Baru Rampung Lebih Cepat dari Target

4 June 2026 - 16:47 WIT

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Serahkan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pembangunan Gedung Gereja    

26 May 2026 - 23:42 WIT

Pemprov Papua Tengah Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban

25 May 2026 - 23:39 WIT

Ketua DWP Provinsi Papua Tengah: Mengeduksi Ibu Pentingnya Jaga Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

21 May 2026 - 15:47 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH