KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar pasar murah dan pameran UMKM dalam menyambut HUT ke-79 RI di Alun-alun Trikora Serui, Rabu 14 Agustus 2024.
Pasar murah berlangsung 3 hari dengan menyediakan beragam kebutuhan pokok dan produk khas daerah. Pemerintah juga membuka layanan dukcapil dan Nomor Induk Usaha (NIB).
Sekda Kepulauan Yapen, Erny Tania, menyampaikan pasar murah ini untuk mendekatkan pelayanan publik dalam menyongsong HUT Kemerdekaan RI ke-79. Ia mencontohkan pembuatan KTP dan NIB di lokasi.
“Gerakan pasar murah tidak hanya menyediakan produk-produk dari distributor saja, tetapi untuk membangkitkan produk lokal. Selain anyaman tangan mama Papua, ada juga karya seni ukiran cemilan khas Yapen,” katanya.
Erny menjelaskan, pasar murah ini untuk membantu menjangkau kantong masyarakat serta dalam mendukung program prioritas nasional. Program tersebut tidak lain menekan laju inflasi dengan menghadirkan sembako.
“Sesuai arahan Ibu Penjabat Bupati Kepulauan Yapen pada rapat bersama bahwa kerajinan khas mama Papua harus digerakkan oleh pemerintah daerah. Seluruh Pejabat harus menggunakan aksesoris busana daerah pada upacara HUT RI,” bebernya.
Erny mengaku bangga dengan antusias masyarakat menyambut pasar murah. Dimana masyarakat turut memborong kebutuhan pokok yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Yapen untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus.
“Dengan menaikkan bendera Merah putih, memasang umbul-umbul dan menghias bahwa menjadi tanda kita bersukacita dan bergembira dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI,” katanya.
Sementara itu, Masyarakat Kepulauan Yapen, Nuryati mengaku terbantu dengan gelaran pasar murah oleh pemerintah daerah. Dimana harga bahan pokok dijual terjangkau di tengah naiknya harga barang.
“Semoga pasar murah dapat terus berlanjut, karena sangat membantu masyarakat. Tadi beli beras 10 kilogram disini harganya 140 ribu (rupiah), lumayan murah. Ada pelayanan NIB, jadi sekalian saya cek juga surat izin usaha disitu,” akunya. *** (Ainun Faathirjal)