Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 19 Aug 2024 17:07 WIT

Kini, Papua Tengah Miliki Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Baru


					Provinsi Papua Tengah meluncurkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor 'PT'  Foto: Pemprov Papua Tengah Perbesar

Provinsi Papua Tengah meluncurkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor 'PT' Foto: Pemprov Papua Tengah

KABARPAPUA.CO, Nabire– Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos., M.M meluncurkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor ‘PT’ untuk wilayah Papua Tengah, di Aula Kantor Gubernur, Senin 19 Agustus 2024. 

Kegiatan ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Cabang Papua yang dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Amaluddin Salam dan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Plat kendaraan dengan nomor PT 1 oleh Dirlantas Polda Papua kepada Pj Gubernur Ribka Haluk. 

“Dengan adanya NPHD ini, pelayanan Samsat semakin optimal dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Provinsi Papua Tengah meluncurkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor ‘PT’ Foto: Pemprov Papua Tengah

Menurutnya, perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor ‘PT’ merupakan langkah penting dalam upaya penyesuaian administrasi serta memperkuat identitas dari Provinsi Papua Tengah. 

Kata dia, PT artinya Papua Tengah. Selain sebagai penyesuaian administrasi, ini juga memperkuat identitas Provinsi Papua Tengah.

Pj Gubernur Ribka Haluk berharap dengan adanya perubahan identitas nomor registrasi kendaraan bermotor di Papua Tengah, dapat meminimalisir aksi-aksi kejahatan terhadap kendaraan dan kepolisian bisa dengan mudah dalam melakukan pengawasan. 

Termasuk dalam meningkatkan pelayanan publik untuk kemudahan wajib pajak, serta meminimalisir aksi kejahatan pada kendaraan dan maraknya kendaraan ilegal. “Saya minta kepolisian dapat menertibkan itu,” tegasnya. 

Dirinya mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan mensukseskan perubahan plat nomor kendaraan bermotor sebagai kebanggaan masyarakat Papua Tengah. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, Ketua BP3OKP Papua Tengah, Dirlantas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede, Forkopimda Provinsi Papua Tengah. *** (Pemprov Papua Tengah)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Valentinus Sumito Jabat Pj Bupati Mimika, Ribka Haluk Tekankan soal Netralitas ASN

6 September 2024 - 20:19 WIT

Lantik Pengurus FKUB Papua Tengah, Ribka Haluk Ingatkan Pentingnya Harmoni

5 September 2024 - 22:40 WIT

Pembangunan Rusun ASN di Papua Tengah Senilai Rp 94,5 Miliar Dimulai

5 September 2024 - 21:42 WIT

Hari Pelanggan, 229 Keluarga Tak Mampu di Nabire Nikmati Listrik PLN

5 September 2024 - 18:46 WIT

Pengurus PBSI Mimika Dilantik, Ketua Terpilih Diharap Bisa Satukan Perbedaan

3 September 2024 - 19:43 WIT

Makna Penghargaan Perempuan Inspiratif untuk Pj Gubernur Papua Tengah

2 September 2024 - 14:41 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH