KABARPAPUA.CO, Dekai – Polres Yahukimo mengamankan dua terduga pelaku penikaman terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Daerah setempat, Yosep Pulung (55), Kamis 4 April 2024.
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan saat penyisiran di sekitar lokasi penikaman. Penyisiran melibatkan Satgas Damai Cartenz 2024.
“Kami berhasil mengamankan 2 pemuda yang diduga pelaku penganiayaan berat yakni berinisial EP (29) dan GS (22). Mereka kami ke Polres Yahukimo guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya, Jumat 5 April 2024.
Polisi juga menemukan barang bukti di lokasi penikaman Yosep Pulung. Barang bukti tersebut berupa sebilah pisau dengan bercak darah, sebuah robekan kain dengan bercak darah dan sebuah dokumen Inspektorat Kabupaten Yahukimo.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan penikaman ini terjadi sekitar pukul 09.28 WIT. Penikaman ini disaksikan siswa yang sedang bermain bola di belakang SD Negeri Dekai.
“Para siswa ini melihat dua pemuda yang menendang korban yang memakai kendaraan roda dua. Korban Yosep terjatuh dan salah satu pemuda tersebut mengambil sebilah pisau dan menusuk perut kanan korban,” ungkapnya.
Korban yang sementara tertikam pisau berlari menuju halaman SD Negeri Dekai guna meminta bantuan. Sementara saksi yang melihat korban terjatuh dan meminta bantuan langsung melaporkannya ke Piket penjagaan Polres Yahukimo.
“Korban langsung dibawa RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis. Setelah korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Dekai, korban dirujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 WIT,” terangnya.
Benny pun mengungkapkan kondisi korban yang tidak tertolong dalam kejadian tersebut. “Sayang nyawanya (korban) tidak tertolong, meninggal dunia dalam perjalanan dari bandara ke Rumah Sakit Yauware Sentani,” katanya. *** (Achmad Syaiful)