Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 29 Oct 2026 23:28 WIT

Hari Ketiga Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Kepulauan Yapen Jaring 49 Kendaraan


					Satlantas Polres Kepulauan Yapen melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2026 di depan Mapolres Kepulauan Yapen, Rabu, 28 Oktober 2026. (Foto dok IST)
Perbesar

Satlantas Polres Kepulauan Yapen melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2026 di depan Mapolres Kepulauan Yapen, Rabu, 28 Oktober 2026. (Foto dok IST)

KABARPAPUA.CO, Serui – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Yapen berhasil menjaring 49 kendaraan dalam pelaksanaan hari ketiga Operasi Patuh Cartenz yang berlangsung di depan Mapolres Kepulauan Yapen, Rabu, 28Oktober 2026.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.Kendaraan yang terjaring terdiri atas 45 sepeda motor dan empat kendaraan roda empat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Yapen, Iptu Novita Fonataba, mengatakan jumlah kendaraan yang terjaring pada hari ketiga meningkat dibandingkan hari kedua, ketika petugas menjaring 21 sepeda motor.

Menurut Novita, masih rendahnya kesadaran pengendara terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pelanggaran masih banyak ditemukan selama operasi berlangsung.

“Kalau dilihat dari sini, faktor pengendara karena tingkat kesadaran untuk keselamatan dan tertib berlalu lintas masih sangat minim sekali,” ujar Novita.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang dominan ditemukan sejak hari pertama hingga hari ketiga operasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak berlaku atau tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Polres Kepulauan Yapen, Ipda Irwan Ramandei, mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi dokumen pribadi dan kendaraan saat berkendara.

Kanit Regident Polres Kepulauan Yapen, Ipda Irwan Ramandei, mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan selama Operasi Patuh Cartenz 2026. (Foto dok: IST)

Ia juga menyoroti masih ditemukannya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Karena itu, Irwan meminta para orang tua meningkatkan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku.

Menurut Irwan, Operasi Patuh Cartenz 2026 menyasar delapan jenis pelanggaran. Selain penggunaan helm dan kelengkapan TNKB, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Meski demikian, ia menegaskan, operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Tidak semua kita lakukan penindakan, masih ada teguran, masih ada edukasi, masih ada imbauan,” jelas Irwan.

Ia menambahkan, pengendara yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) diimbau untuk mengurusnya sesuai ketentuan. Sementara itu, pemilik kendaraan yang pajak atau masa berlaku pelat nomornya telah kedaluwarsa diminta segera menyelesaikan kewajibannya melalui kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Operasi Patuh Cartenz 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Satlantas Polres Kepulauan Yapen berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, melengkapi dokumen kendaraan, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, untuk berperan aktif menanamkan budaya tertib berlalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di Kabupaten Kepulauan Yapen. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yonif TP 909 KRP Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja Alfa-Omega Panduami

29 October 2026 - 22:45 WIT

Warga Sipil Ditikam di Dekai, Keterlibatan KKB Diselidiki

28 October 2026 - 20:31 WIT

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolres Kepulauan Yapen Ajak Pemuda Jaga Persatuan

28 October 2026 - 19:57 WIT

Polisi Tangkap Terduga Penganiayaan Bule Belanda di Manokwari

28 October 2026 - 16:12 WIT

Sasar Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Waropen Gelar Operasi Patuh Cartenz 2026

27 October 2026 - 21:12 WIT

Sidak dan Penertiban di SPBU, Satreskrim Polres Biak Numfor Amankan 12 Sepeda Motor

27 October 2026 - 10:47 WIT

Trending di PERISTIWA