KABARPAPUA.CO, Serui – Menyasar pelanggaran lalu lintas selama 14 hari di Kabupaten Waropen, Papua, Polres Waropen gelar Operasi Patuh Cartenz 2026.
Hal ini terlihat dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Cartenz 2026 di Lapangan Apel Mako Polres Waropen, Kampung Waren I, Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen, Senin, 26 Oktober 2026.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang Operasi Zebra Cartenz dan Operasi Lilin Cartenz 2026 dalam rangka Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Apel dipimpin Kapolres Waropen, AKBP Tofan Irdiyanto. Sementara itu, Kabag Ops Polres Waropen, AKP Frits B. Arera bertindak sebagai perwira apel, dan Kasat Lantas Polres Waropen, Iptu Jimmy Lufkey sebagai komandan apel.

Personel gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Cartenz 2026 di Kabupaten Waropen. (Foto dok: Humas Polres Waropen)
Kegiatan tersebut dihadiri Danramil 1709-03 Warbah Mayor Inf. Yusuf R., Wakapolres Waropen Kompol Soeparmanto, Wadanyon TP 860 NSK Waropen Mayor Inf. Eka Panji Permana, para pejabat utama Polres Waropen, serta personel gabungan dari Polres Waropen, Koramil 1709-03 Warbah, dan Batalyon TP 860 NSK Waropen.
Dalam amanatnya, Kapolres Waropen AKBP Tofan Irdiyanto menyampaikan, Operasi Patuh Cartenz 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Upaya tersebut didukung penegakan hukum secara selektif, profesional, dan humanis. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Waropen.,” terangnya.

Personel gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Cartenz 2026 di Kabupaten Waropen. (Foto dok: Humas Polres Waropen)
Kapolres juga memaparkan data penindakan dan kecelakaan lalu lintas. Hingga Oktober 2026, jumlah penindakan berupa tilang tercatat sebanyak 18 kasus, meningkat 14 kasus dibandingkan periode 2025 yang mencatat empat kasus.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 44,12 persen, dari 34 kasus pada 2025 menjadi 19 kasus pada 2026. Penurunan juga tercatat pada jumlah korban luka berat, korban luka ringan, serta kerugian material.
Operasi Patuh Cartenz 2026 menyasar berbagai potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk perilaku pengendara dan pengemudi, kepatuhan pejalan kaki, serta aktivitas ojek.
Petugas juga akan melakukan pengawasan terhadap kelengkapan kendaraan, dokumen berkendara, lokasi rawan pelanggaran, dan titik rawan kecelakaan.
Pelaksanaan operasi melibatkan sinergi Polri, TNI, serta instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Waropen.
Rangkaian apel ditandai dengan penyematan pita operasi secara simbolis kepada perwakilan personel, pembacaan doa, dan laporan pasukan. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. ***(Ainun Faathirjal)








