Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 29 Jul 2026 21:01 WIT

Gubernur Papua Tengah Minta Semua ASN Patuhi Kode Etik dan Wajib Susun SKP Melalui E-Kinerja


					Saat Sosialiasi UUNo 20 Tahun 2023 tentang Kode Etik ASN dan Peraturan BKN No 2 Tahun 2026 Layanan E-Kinerja BKN yang digelar BKPSDM Papua Tengah di Timika. (Foto dok: papuatengahprov.go.id) Perbesar

Saat Sosialiasi UUNo 20 Tahun 2023 tentang Kode Etik ASN dan Peraturan BKN No 2 Tahun 2026 Layanan E-Kinerja BKN yang digelar BKPSDM Papua Tengah di Timika. (Foto dok: papuatengahprov.go.id)

KABARPAPUA.CO, Timika — Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu untuk patuh pada kode etik dan kode perilaku ASN, yang berlandaskan pada Core Values ber-AKHLAK sebagai fondasi utama dari pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ber-AKHLAK yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus jadi fondasi utama pelayanan kita. Etika ini mencakup perilaku dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, hingga sesama rekan kerja. Seiring dengan tuntutan zaman dan reformasi birokrasi. Komitmen moral tersebut harus berjalan lurus dengan peningkatan produktivitas kerja,” kata Gubernur Meki.

Pesan ini disampaikan Gubernur Meki Nawipa dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Papua Tengah Viktor Fun, S.Sos, M.Si pada kegiatan Sosialiasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kode Etik ASN dan Peraturan BKN No 2 Tahun 2026 Layanan E-Kinerja BKN yang digelar Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah di Timika, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurut Gubernur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, setiap ASN di lingkungan Pemprov Papua Tengah dituntut untuk tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi.

Sementara penerapan layanan E-Kinerja bagi ASN kini menjadi sebuah keharusan, bukan sekadar pilihan. Melalui sistem digital ini, setiap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat direncanakan, dimonitor, dan dievaluasi secara transparan, objektif, serta terukur. E-Kinerja juga menjadi instrumen penting datam dasar penilaian akuntabilitas dan pemberian tunjangan yang adil bagi pegawai.

“Melalui kesempatan ini, saya berpesan kepada seluruh ASN, jadikan kode etik sebagai pedoman saringan moral dalam mengambil keputusan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Manfaatkan dan mendukung penuh aplikasi E-Kinerja secara tertib, disiplin, dan tepat waktu dalam melaporkan aktivitas serta capaian kerja. Tinggalkan cara-cara kerja lama yang lambat, dan sambut budaya kerja digital yang cepat serta akuntabel,” tegasnya.

Harus Secara Digital

Kepala Kantor Regional (Kakanreg) IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura Nur Hasan, S.Sos, M.Adm.SDA dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh layanan kepegawaian bagi sebanyak 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia sudah bergeser dari cara manual ke sistem digital.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya meminta pengelolaan data ASN di Papua Tengah, terutama disparitas data harus segera diselesaikan supaya bisa susun SKP melalui E-Kinerja. Saat ini di masa transisi, kami di BKN masih akomodir secara manual. Tapi mulai Maret 2027, sudah tidak bisa lagi secara manual. Jika SKP tidak disusun, maka tidak bisa usul kenaikan pangkat. Karena itu kami targetkan paling lambar akhir tahun ini, semua ASN di Provinsi Papua Tengah harus sudah bisa susun SKP di E-Kinerja BKN,” kata Nur Hasan.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengubah seluruh tata kelola kepegawaian melalui penguatan sistem merit. Oleh karena itu, pihak BKN Jayapura terus mendorong percepatan implementasi manajemen pada 33 instansi di wilayah kerjanya yakni 4 provinsi, 1 kota dan 28 kabupaten.

“Dari 33 instasi di wilayah kerja BKN Jayapura, Intan Jaya yang baru memulai. Saya percaya semua kepala daerah bisa mendukung proses sistem merit bisa diterapkan supaya para pejabat yang dipercayakan benar-benar berkompeten bekerja mendukung visi dan misinya,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Kanreg IX Jayapura juga menegaskan bahwa implementasi UU No 2o Tahun 2023 mewajibkan seluruh daerah menyelesaikan status non ASN yang harus selesai pada Desember 2024.

“Jadi sudah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer dan kontrak. Kalau instasi butuh tenaga maka diusulkan untuk formasi ASN atau PPK. Walau sudah ditetapkan dari 2024 tapi penyelesaian di Kanreg Wilayah IX belum. Karena itu, kami harapkan di akhir tahun 2026 ini harus diselesaikan,” kata Nur.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Papua Tengah Denci Meri Nawipa, S.IP, MM meminta seluruh ASN Papua Tengah terutama para pengelola layanan kepegawaian membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat yang kita cintai.

“Selamat mengikuti kegiatan dan kepada seluruh ASN agar dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan penuh tanggung jawab untuk membuat wilayah Papua Tengah semakin maju dalam pelayanan kepegawaiannya,” kata Denci.

Kegiatan sosialiasi sehari ini diikuti oleh para pejabat dan staf pengelola kepegawaian dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Papua Tengah. 

Turut hadir sejumlah pejabat di lingkup BKPSDM Papua Tengah, di antaranya Sekretaris BKPSDM Papua Tengah Yudi Heriyanto, A.P.MM, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Elisabeth Pekey, A.Md, dan Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN Natalion Patoding, SE.,M.Si. ***(papuatengahprov.go.id)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Resmi Buka Rakorwasda 2026, Tekankan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas Anggaran

27 October 2026 - 14:24 WIT

DPRP Papua Tengah Berkomitmen Dorong Kamandirian Ekonomi bagi OAP

15 October 2026 - 17:58 WIT

Pemprov Papua Tengah Gelar Pendidikan Vokasi, Siapkan SDM OAP yang Kompeten dan Mandiri

15 October 2026 - 07:28 WIT

Buka Konferensi GKII Wilayah II Papua Tengah, Wagub Deinas Geley: Jaga Persatuan Umat

13 October 2026 - 22:05 WIT

TPP Bangkit Papua Tengah Jajaki Kerja Sama dengan Bank Papua

10 October 2026 - 14:35 WIT

Edukasi Pelajar, IMI Nabire Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berkendara ke Sekolah

10 October 2026 - 14:10 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH