Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 3 Feb 2024 23:24 WIT

Gudang Bahan Makanan di Sinak Puncak Dibakar KKB


					Ilustrasi pembakaran/Net Perbesar

Ilustrasi pembakaran/Net

KABARPAPUA.CO, Ilaga– Gudang logistik yang biasa digunakan untuk menyimpan bahan makanan (bama) di Bandara Tapulinik, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak dibakar oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB)

Pembakaran gudang logistik yang biasa digunakan untuk menyimpan bama dari bantuan sosial kepada masyarakat setempat dibakar pada Jumat 2 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 WIT.

Informasi pembakaran gudang bama dibenarkan oleh Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Pihaknya menyayangkan kejadian ini.

“Sangat disesalkan, gerombolan KKB membakar gudang ini yang sangat dibutuhkan oleh warga setempat, karena sangat berguna untuk menyimpan hasil bumi maupun sembako untuk keperluan sehari-hari. Gudang ini bahkan digunakan untuk penyimpanan dukungan logistik saat terjadi bencana yang kemudian disalurkan kepada masyarakat,” kata Letkol Inf Candra, Sabtu 3 Februari 2024.

Chandra mengisahkan saat terjadi bencana kelaparan pada 2023 lalu, akibat kekeringan berkepanjangan dan mengakibatkan masyarakat gagal panen, gudang logistik tersebut memiliki peranan penting dalam proses penanganan bencana.

“Sangatlah wajar jika masyarakat Sinak ramai-ramai mengecam dan mengutuk ulah KKB. Apalagi saat gudang ini dibakar masih tersimpan bama dari bantuan sosial pemerintah, termasuk alat perlengkapan sehari-hari yang berguna bagi masyarakat,” kata Kapendam.

“Itulah KKB yang selalu melakukan teror, selalu menyengsarakan masyarakat.” sambung Chandra.

Saat ini, aparat keamanan TNI Polri melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembakaran untuk diproses secara hukum.  *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Murka Ibunya Diancam, Pria di Supiori Tikam Saudara Kandung

6 September 2024 - 21:10 WIT

Situasi Kaimana Kembali Kondusif Pasca Ricuh di Kantor Bawaslu

4 September 2024 - 09:45 WIT

Tuntut Hak Politik OAP Berujung Ricuh di Depan Kantor Bawaslu Kaimana

4 September 2024 - 09:31 WIT

Alasan Pertamina Blokir 2.500 Barcode Ganda hingga Temui Polda Papua

3 September 2024 - 21:25 WIT

KKB Tembak Sopir Truk di Dogiyai Papua Tengah

2 September 2024 - 22:28 WIT

Klarifikasi Kapolda Papua Soal Hilangnya Senpi Denpom Nabire

30 August 2024 - 22:55 WIT

Trending di PERISTIWA