Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 18 Jul 2026 21:45 WIT

Rental PS di Entrop Jayapura Ternyata Jadi Sarang Ganja dan Arak


					Lokasi rental PS di Los Pasar Entrop Distrik Jayapura Selatan yang diduga menjadi lokasi peredaran ganja dan arak. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota Perbesar

Lokasi rental PS di Los Pasar Entrop Distrik Jayapura Selatan yang diduga menjadi lokasi peredaran ganja dan arak. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– RS, remaja 19 tahun tertangkap tangan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota karena kedapatan menyimpan puluhan paket ganja siap edar dan belasan botol arak.

RS ditangkap di rental PlayStation (PS) di kawasan Pasar Los Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Kedok rental PS terbongkar setelah Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggerebek tempat usaha itu pada Sabtu 17 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIT. Polisi mencurigai tempat usaha itu karena masih beroperasi hingga larut malam.

Tak tanggung-tanggung, dari dalam rental PS, polisi menyita etalase kaca yang ternyata digunakan untuk menyimpan 5 paket besar dan 12 paket kecil ganja dengan berat total mencapai 93,72 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 17 botol arak Bali berukuran 600 ml.

Kapolresta Jayapura Kota KBP Frederickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede membenarkan pengungkapan ini yang bermula dari kecurigaan petugas saat menggelar razia penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah Entrop.

“Penyalahgunaan tempat hiburan seperti rental PS untuk mengedarkan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Kota Jayapura.  Kami tidak menoleransi modus seperti ini,” katanya.

Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas. Polisi meminta masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, RS telah mendekam di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pemasok barang haram tersebut. *** (Katharina/Rls)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hari Ketiga Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Kepulauan Yapen Jaring 49 Kendaraan

29 October 2026 - 23:28 WIT

Yonif TP 909 KRP Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja Alfa-Omega Panduami

29 October 2026 - 22:45 WIT

Warga Sipil Ditikam di Dekai, Keterlibatan KKB Diselidiki

28 October 2026 - 20:31 WIT

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolres Kepulauan Yapen Ajak Pemuda Jaga Persatuan

28 October 2026 - 19:57 WIT

Polisi Tangkap Terduga Penganiayaan Bule Belanda di Manokwari

28 October 2026 - 16:12 WIT

Sasar Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Waropen Gelar Operasi Patuh Cartenz 2026

27 October 2026 - 21:12 WIT

Trending di PERISTIWA