KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Inflasi Provinsi Papua dan tiga daerah otonomi baru (DOB) pada April 2026 tetap terjaga. Hal ini dikatakan Deputi Direktur Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua David Sipahutar dalam siaran persnya, Kamis, 14 Mei 2026.
Rilis inflasi Badan Pusat Statistik (BPS) bulan April 2026 mencatat seluruh provinsi di wilayah kerja (wilker) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Papua mengalami inflasi.
Inflasi bulanan ini tetap terjaga seiring dengan normalisasi permintaan pasca-HBKN Idul Fitri, walau sedikit meningkat akibat peningkatan harga bahan bakar avtur dan BBM non-subsidi serta belum masuknya periode panen raya lokal komoditas hortikultura.
Rincian perkembangan inflasi di wilker KPw BI Provinsi Papua adalah sebagai berikut: Inflasi Provinsi Papua, bulanan: 0,98% (mtm), tahun Berjalan: 1,39% (ytd) dan tahunan: 3,80% (yoy)
Berdasarkan komoditas penyumbang tertinggi, inflasi di Provinsi Papua didorong oleh peningkatan harga pada komoditas ikan tuna, angkutan udara, dan tomat dengan andil masing-masing sebesar 0,46% (mtm), 0,32% (mtm), dan 0,13% (mtm).
Di sisi lain, laju inflasi tertahan oleh penurunan harga pada komoditas daging ayam ras, emas perhiasan, dan buah pinang dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,15% (mtm), -0,15% (mtm), dan -0,13% (mtm).
Inflasi Provinsi Papua Selatan, bulanan: 0,94% (mtm), tahun berjalan: 2,98% (ytd), dan tahunan: 3,34% (yoy). Berdasarkan komoditas penyumbang tertinggi, inflasi di Provinsi Papua Selatan didorong oleh peningkatan harga pada komoditas angkutan udara, sawi hijau, dan kangkung dengan andil masing-masing sebesar 0,28% (mtm), 0,18% (mtm), dan 0,18% (mtm).
Di sisi lain, laju inflasi tertahan oleh penurunan harga pada komoditas emas perhiasan, cabai merah, dan ikan mujairdengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,14% (mtm), -0,05% (mtm), dan -0,04% (mtm).
Inflasi Provinsi Papua Tengah. Bulanan: 0,21% (mtm), tahun berjalan: 0,16% (ytd), dan tahunan: 1,53% (yoy). Berdasarkan komoditas penyumbang tertinggi, inflasi di Provinsi Papua Tengah didorong oleh peningkatan harga pada komoditas bawang merah, tomat, dan angkutan udara dengan andil masing-masing sebesar 0,20% (mtm), 0,15% (mtm), dan 0,06% (mtm).
Di sisi lain, laju inflasi tertahan oleh penurunan harga pada komoditas cabai rawit, emas perhiasan, dan daging ayam ras dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,23% (mtm), -0,08% (mtm), dan -0,05% (mtm).
Inflasi Provinsi Papua Pegunungan. Bulanan: 0,77% (mtm), tahun berjalan: 3,81% (ytd), dan tahunan: 4,89% (yoy). Berdasarkan komoditas penyumbang tertinggi, inflasi di Provinsi Papua Pegunungan didorong oleh peningkatan harga pada komoditas angkutan udara, tomat, dan beras dengan andil masing-masing sebesar 0,30% (mtm), 0,27% (mtm), dan 0,15% (mtm).
Di sisi lain, laju inflasi tertahan oleh penurunan harga pada komoditas ketela rambat, telur ayam ras, dan emas perhiasan dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,33% (mtm), -0,14% (mtm), dan -0,04% (mtm).
Upaya pengendalian inflasi selama bulan April 2026 telah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi bersama mitra kerja strategis yang terus diperkuat di seluruh Provinsi Papua dan DOB, antara lain:
1. K1 (Keterjangkauan Harga)
Untuk menjaga kestabilan harga komoditas pangan, telah terlaksana Gerakan Pangan Murah (GPM) secara berkala di Provinsi Papua dan 3 DOB bersinergi dengan pemda, bulog, serta mitra kerja terkait.
2. K2 (Ketersediaan Pasokan)
Telah diberikan dukungan sarana dan prasarana peningkatan produksi serta distribusi kepada kelompok tani di Papua Tengah untuk komoditas aneka cabai dan hortikultura.
3. K3 (Kelancaran Distribusi)
Telah diberikan dukungan sarana dan prasarana distribusi kepada kelompok tani di Papua Tengah serta fasilitasi koordinasi dengan pelaku usaha dan instansi terkait untuk mengatasi hambatan distribusi.
4. K4 (Komunikasi Efektif)
Telah dilaksanakan berbagai bentuk edukasi terkait upaya pengendalian inflasi baik melalui kanal media sosial serta kegiatan literasi mengenai stabilisasi harga kepada mahasiswa di walker KPw BI Provinsi Papua. ***(Siaran Pers)


















