KABARPAPUA.CO, Serui – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Serui bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan Lapas Kelas II B Serui.
Kegiatan diawali dengan apel bersama, dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatangan komitmen bersama oleh jajaranan petugas. Setelah itu, melakukan razia dan pemeriksaan kamar warga binaan, serta melakukan tes urine bagi warga binaan maupun petugas, Jumat, 8 Mei 2026.
Kepala Lapas Kelas II B Serui, Suranta Sinuraya mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari berbagi pelanggaran.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” jelasnya.
Kegiatan itu, kata Suranta, juga merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan pengamanan di seluruh lapas, maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Menurut Suranta, peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan ancaman serius yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan sehingga tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Permasalahan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan ancaman serius yang dapat merusak marwah institusi pemasyarakatan. Karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran,” katanya.
Suranta menambahkan, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk menjaga nama baik institusi. Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setelah apel dan ikrar bersama ini, kami melaksanakan razia gabungan, tes urine, serta kegiatan edukasi sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap seluruh jajaran terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan sehingga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Serui dapat terus terjaga,” tutupnya. ***(Ainun Faathirjal)


















