KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen menegaskan, tidak pernah ada instruksi dari Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy yang memerintahkan kantor kelurahan membuka pelayanan pada pukul 12.00 WIT sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Yapen Roi Palunga, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kelurahan di Kota Serui, Rabu, 24 Juni 2026, menyusul laporan masyarakat terkait pelayanan administrasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam sidak tersebut, Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga didampingi Asisten III Sekretariat Daerah (Sekda) Kepulauan Yapen Aser Pongrate, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kepulauan Yapen Jeffry M. Manderi bersama staf Valdo Worabay, dan Plt Kabag Kesra Setda Kepulauan Yapen Simon Worumi, serta staf protokol dan komunikasi pimpinan setda.
Rombongan pertama kali mendatangi Kantor Kelurahan Serui Kota sekitar pukul 10.30 WIT setelah menerima laporan masyarakat mengenai belum beroperasinya kantor tersebut. Padahal banyak warga membutuhkan pelayanan administrasi, termasuk pelajar yang sedang mengurus surat keterangan untuk keperluan pendaftaran sekolah.
Saat tiba di lokasi, Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga bersama rombongan mendapati kantor masih terkunci dan tidak ada aktivitas pelayanan maupun aparatur kelurahan yang bertugas.
“Kami menerima laporan masyarakat yang datang mengurus administrasi. Banyak juga anak-anak sekolah yang membutuhkan surat keterangan untuk pendaftaran. Karena itu kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan,” kata Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga.
Hasil pengecekan menunjukkan hingga pukul 10.30 WIT, tak terdapat petugas pelayanan maupun aparatur kelurahan di kantor tersebut. Kondisi itu, menurut Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga menjadi perhatian serius karena pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah yang harus dijalankan secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga juga menerima informasi mengenai isu yang menyebutkan adanya arahan bupati agar kantor kelurahan mulai membuka pelayanan pada pukul 12.00 WIT. Namun, setelah dikonfirmasi langsung kepada Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, informasi itu dipastikan tidak benar.
“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan bapak bupati dan beliau menegaskan tidak pernah mengeluarkan instruksi seperti itu. Tidak ada perintah membuka kantor lurah pukul 12 siang. Informasi yang beredar tersebut tidak benar,” kata Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga.

Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga menilai penggunaan nama bupati untuk membenarkan keterlambatan pelayanan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Usai melakukan pengecekan di Kelurahan Serui Kota, sidak dilanjutkan ke Kantor Kelurahan Serui Jaya. Di lokasi tersebut, rombongan Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga kembali menemukan pelayanan yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Temuan pada kedua kantor kelurahan itu dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintah, khususnya layanan administrasi yang bersifat mendesak.
Berbeda dengan dua lokasi sebelumnya, saat mengunjungi Kantor Kelurahan Tarau, Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga bersama rombongan mendapati aktivitas pemerintahan berjalan normal. Lurah bersama staf berada di tempat dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung dengan baik.
Selain memantau pelayanan publik, Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga bersama rombongan juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok bantuan pangan pemerintah guna memastikan kesiapan penyalurannya kepada masyarakat penerima manfaat.
Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga menegaskan, disiplin aparatur dan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemkab Kepulauan Yapen di bawah kepemimpinan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dan Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga.
“Masyarakat tak boleh menjadi korban akibat pelayanan yang tidak berjalan. Pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk mempersulit. Karena itu kami akan melakukan evaluasi dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga.
Pemkab Kepulauan Yapen memastikan akan menindaklanjuti hasil sidak tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin aparatur serta memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. ***(Ainun Faathirjal)


















