Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 26 Sep 2025 21:49 WIT

DPRK Kepulauan Yapen Sahkan Raperda APBD Perubahan TA 2025


					Rapat Paripurna IV pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 Kabupaten Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)
Perbesar

Rapat Paripurna IV pembahasan dan persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025 Kabupaten Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen, Jumat, 26 September 2025. 

Persetujuan Raperda APBD Perubahan TA 2025 pada Rapat Paripurna IV di Kantor DPRK Kepulauan Yapen ini, menandai kesepakatan antara DPRK Kepulauan Yapen dan kepala daerah untuk kemudian disampaikan ke gubernur, guna dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pidatonya, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi kepada DPRKKepuluan Yapen, Forkopimda Kepulauan Yapen, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama hingga pembahasan rampung.

 “Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Kepulauan Yapen yang telah menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan TA 2025,” jelas Benyamin.

Benyamin juga mengatakan, pentingnya Raperda APBD Perubahan TA 2025 untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Menanggapi sejumlah catatan dan rekomendasi DPRK Kepulauan Yapen, Benyamin menegaskan akan menjadikannya perhatian serius untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. 

Benyamin juga mengingatkan agenda penting bulan Oktober mendatang, yakni pembahasan APBD Induk TA 2026, yang ditargetkan tuntas paling lambat November untuk selanjutnya dievaluasi di tingkat provinsi.

Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, menyebut keberhasilan penyelesaian Raperda APBD Perubahan TA 2025 merupakan hasil kesungguhan eksekutif dan legislatif. 

Ebzon mengapresiasi peran bupati, wakil bupati, badan anggaran, fraksi-fraksi, serta perangkat daerah yang telah mendukung jalannya rapat hingga berjalan lancar.

“Situasi anggaran memang mengalami penurunan karena efisiensi dari pemerintah pusat. Namun, kami berharap pemerintah daerah tetap fokus pada program mendesak yang menjadi kebutuhan masyarakat,” jelas Ebzon.

Ebzon juga menekankan fungsi pengawasan DPRK Kepulauan Yapen agar pemerintah daerah terus meningkatkan kolaborasi dengan DPRK Kepulauan Yapen dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna turut dihadiri forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, partai politik, kadistrik, dan lembaga terkait lainnya. Acara ditutup dengan doa bersama lintas agama sebagai simbol kebersamaan masyarakat Kepulauan Yapen. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Soroti Renovasi Sekolah yang Belum Rampung

23 January 2026 - 23:21 WIT

Pesan Penting Wabup Yapen saat Penyerahan DPA hingga SK Plt OPD

23 January 2026 - 15:55 WIT

Waket II DPRK Kepulauan Yapen Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kandowarira

22 January 2026 - 22:01 WIT

Pengembangan Kakao, Petani Apresiasi Langkah Pemkab Kepulauan Yapen 

21 January 2026 - 22:13 WIT

TKG Belum Terbayarkan, Komisi C DPRK Kepulauan Yapen Gelar RDP 

21 January 2026 - 21:51 WIT

Kembangkan Kakao Berkelanjutan, Pemkab Kepulauan Yapen Gandeng Investor

21 January 2026 - 13:28 WIT

Trending di BISNIS