Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 20 Jan 2025 19:54 WIT

KRYD Polsek Muara Tami Jaring 2 Pemuda Pembawa 71 Paket Ganja


					Aparat Polsek Muara Tami mengamankan 2 pemuda pembawa 71 paket ganja dalam KRYD. (Humas Polresta Jayapura Kota) Perbesar

Aparat Polsek Muara Tami mengamankan 2 pemuda pembawa 71 paket ganja dalam KRYD. (Humas Polresta Jayapura Kota)

KABARPAPUA.COKota Jayapura –  Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jajaran Intens menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini guna menjaga dan memelihara kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura.

Seperti KRYD Polsek Muara Tami pada Minggu dini hari 19 Januari 2025 , berhasil mengamankan dua pemuda berinisial AW (20) dan NS (23). Mereka diamankan membawa 71 plastik bening ukuran sedang berisi ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

Hanasbey menerangkan, KRYD  dilakukan secara random di waktu dan lokasi yang berbeda. KRYD menjaring dua pemuda yang membawa ganja dalam jumlah banyak.

“Ya benar, semalam saya bersama Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin dan personel lakukan hunting dan berhasil menemukan narkoba jenis Ganja dalam kemasan plastik bening ukuran sedang sebanyak 71 paket,” ungkapnya.

Aparat Polsek Muara Tami mengamankan 2 pemuda pembawa 71 paket ganja dalam KRYD. (Humas Polresta Jayapura Kota)

Awalnya anggota mencurigai satu unit mobil Honda Brio yang mencoba menghindari pemeriksaan. Namun dengan gesit anggota berhasil memberhentikan kedua pemuda hingga menemukan paket ganja.

“Kedua pemuda langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Muara Tami untuk langkah Kepolisian selanjutnya,” terangnya.

Selain mengamankan dua pemuda pembawa ganja, polisi juga menyita dua sepeda motor, karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.

“Untuk kedua pemuda tersebut kini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik kami. Dua unit sepeda motor yang kami amankan yakni SPM Yamaha X-Ride dan Honda Beat,” sambungnya. *** (Adv/Polda Papua)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dugaan Percikan Arus Listrik, Api Membakar Sebuah Rumah di Serui

9 May 2025 - 16:27 WIT

Simpatisan OPM di Yapen Serahkan Senjata M1 Carbine, Pilih Kembali ke NKRI

9 May 2025 - 16:03 WIT

Persiapan Pengamanan Jelang PSU, Kapolda Papua Kunjungi Polres Kepulauan Yapen

9 May 2025 - 07:14 WIT

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kanguru Tanah

7 May 2025 - 18:50 WIT

Longsor di Kimbeli Tembagapura, 9 Rumah Rusak

6 May 2025 - 18:54 WIT

Jelang Sidang MK, Polres Puncak Jaya Gelar Patroli dan Razia untuk Ciptakan Keamanan

3 May 2025 - 00:16 WIT

Trending di PERISTIWA