KABARPAPUA.CO, Nabire– Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos., M.M meluncurkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor ‘PT’ untuk wilayah Papua Tengah, di Aula Kantor Gubernur, Senin 19 Agustus 2024.
Kegiatan ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Jasa Raharja Cabang Papua yang dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Amaluddin Salam dan Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Plat kendaraan dengan nomor PT 1 oleh Dirlantas Polda Papua kepada Pj Gubernur Ribka Haluk.
“Dengan adanya NPHD ini, pelayanan Samsat semakin optimal dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor ‘PT’ merupakan langkah penting dalam upaya penyesuaian administrasi serta memperkuat identitas dari Provinsi Papua Tengah.
Kata dia, PT artinya Papua Tengah. Selain sebagai penyesuaian administrasi, ini juga memperkuat identitas Provinsi Papua Tengah.
Pj Gubernur Ribka Haluk berharap dengan adanya perubahan identitas nomor registrasi kendaraan bermotor di Papua Tengah, dapat meminimalisir aksi-aksi kejahatan terhadap kendaraan dan kepolisian bisa dengan mudah dalam melakukan pengawasan.
Termasuk dalam meningkatkan pelayanan publik untuk kemudahan wajib pajak, serta meminimalisir aksi kejahatan pada kendaraan dan maraknya kendaraan ilegal. “Saya minta kepolisian dapat menertibkan itu,” tegasnya.
Dirinya mengajak semua pihak untuk terus mendukung dan mensukseskan perubahan plat nomor kendaraan bermotor sebagai kebanggaan masyarakat Papua Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, Ketua BP3OKP Papua Tengah, Dirlantas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede, Forkopimda Provinsi Papua Tengah. *** (Pemprov Papua Tengah)