KABARPAPUA.CO, Keerom– Satuan Tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay kipur C menemukan ladang ganja seluas 600 meter di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Minggu 15 September 2024.
Temuan ladang ganja dilakukan saat patroli gabungan bersama BNN dan Bea Cukai Jayapura. Dari hasil temuan itu didapat 8 karung ganja, dengan berat 50,25 kilogram.
Patroli gabungan merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dalam berkolaborasi dengan instansi terkait, dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG sektor utara.
Dankipur C Lettu Inf Panca menjelaskan temuan lahan ganja berawal saat personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat, di sekitaran Distrik Waris yang berbatasan dengan RI PNG banyak didapati ladang ganja.
Setelah melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan diperintahkan untuk pendalaman informasi, dengan 10 personel Pos Kalipay dpp sertu Aris melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan.
“Setelah mendapatkan titik CO ladang ganja, maka dilakukan koordinasi dengan BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama melaksanakan patroli gabungan ke lokasi ladang ganja tersebut,” katanya.
Didapati ladang ganja terlihat sudah lama tidak digunakan, maka dilakukan pencabutan tanaman ganja dan dimasukkan ke dalam karung kemudian akan dibawa barang bukti tersebut ke pos.
Pihak TNI juga berkoordinasi kepada kepala suku setempat dan didapat informasi kepala suku tak mengetahui adanya ladang ganja tersebut.
Sebelumnya, Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int menjelaskan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan serta penyelundupan di wilayah perbatasan.
Hasil temuan dari barang bukti di ladang ganja tersebut telah dibawa ke Jayapura untuk dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut. *** (Rilis)