Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 4 Sep 2024 09:31 WIT

Tuntut Hak Politik OAP Berujung Ricuh di Depan Kantor Bawaslu Kaimana


					Polisi saat membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Kaimana, Selasa 3 September 2024. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Polisi saat membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Kaimana, Selasa 3 September 2024. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Ratusan massa pendukung dan simpatisan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, yakni pasangan Abdul Rahim Furuada-Luther Rumpumbo (Rambo) terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang mengamankan Kantor Bawaslu Kaimana saat pembacaan putusan, Selasa, 3 September 2024 sore.

Pantauan kabarpapua.co, massa yang menuntut agar Bawaslu Kaimana mengabulkan gugatan dari Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, pasangan Rambo. Mereka sudah mulai berkumpul di areal depan Kantor Bawaslu Kaimana sejak pagi hari. Bahkan sebagian diantara mereka sudah beberapa hari belakangan ini mendirikan tenda dan menginap di depan Kantor Bawaslu demi menunggu putusan.

Beberapa orang dari ratusan massa yang sebagian besar adalah orang asli Papua (OAP) dari 8 suku asli di Kabupaten Kaimana itu, sempat melakukan long march dari Kota Kaimana menuju Kantor Bawaslu dan sempat singgah untuk berorasi di depan Kantor DPRD Kaimana.

Permintaan untuk meloloskan pasangan Rambo dan mengakomodir hak politik OAP, khususnya anak 8 suku asli di Kaimana dalam pertarungan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 menjadi isu yang disampaikan dalam orasi beberapa tokoh adat dan pemuda, seperti Harun Sabuku, Amos Oruw, Roberth Waita, Lewi Orouw, Habibi Furuada, Amir Sabuku dan ada beberapa lagi.

Menurut mereka, ada upaya yang dilakukan untuk menggagalkan pasangan OAP dalam pertarungan politik di Pilkada Kaimana. Hal ini sama saja dengan merampas hak politik OAP. Pasalnya, hingga kini hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU dengan dukungan 13 Partai Politik, yaitu Fredy Thie-Sobar Somat Puarada.

Massa yang mengklaim diri sebagai pemilik atas tanah adat di Kaimana itu menolak dengan keras jika nantinya hanya ada satu pasangan calon di Pilkada Kaimana yang berhadapan dengan kotak kosong.

Mereka meminta agar KPU Kaimana dan Bawaslu Kaimana dapat membuka ruang kepada OAP untuk mencalonkan diri dan biarkanlah rakyat yang akan menentukan pilihanya di hari pencoblosan.

Untuk diketahui, baru satu bakal pasangan calon yang telah resmi mendaftar di KPU Kaimana dimasa pendaftaran pertama dari tanggal, 27-29 Agustus 2024. Pasangan itu adalah Fredy Thie-Sobar Somat Puarada.

Setelah diperiksa dan dicocokan dengan SILON, KPU Kaimana akhirnya menyatakan bahwa baik syarat calon maupun syarat pencalonan dari pasangan ini sah. Keduanya pun telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Sorong.

Fredy Thie merupakan pria keturunan Thionghoa yang lahir dan besar di Kaimana serta telah mendapatkan pengakuan adat dari salah satu suku asli di Kaimana saat maju dan menang di pilkada Kaimana tahun 2020 lalu.

Sementara wakilnya Sobar Somat Puarada merupakan putra asli Kaimana dari Suku Irarutu yang berhasil lolos dan mengamankan satu kursi untuk partainya PDI Perjuangan di Kursi DPRD Kaimana pada pemilihan legislatif (pileg) pada Februari 2024 lalu.

Terjadinya Kericuhan

Suasana di depan Kantor Bawaslu Kaimana berubah menjadi ricuh hanya beberapa saat setelah putusan dibacakan. Massa tampak tak menerima putusan Bawaslu Kaimana yang menolak gugatan pasangan Rambo terkait Hasil Verifikasi KPU Kaimana, yang menyatakan tidak memenuhi syarat terhadap dukungan yang diberikan untuk pasangan mereka.

Lemparan batu dari arah belakang massa pun tak terhindarkan, yang membuat kerumunan tersebut terpencar. Pasangan Rambo yang juga hadir secara langsung di depan massa pendukungnya usai mengikuti pembacaan putusan, terpaksa harus mengamankan diri demi menghindari lemparan.

Peristiwa ini membuat pihak kepolisian yang di back up personil Brimob dari Polda Papua Barat terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, yang turun langsung di lokasi kejadian menginstruksikan anggotanya untuk menahan formasi dan jangan mudah terprovokasi.

Hingga akhirnya, polisi berhasil memukul mundur massa dan mengsterilkan areal pinggiran Pantai Bantemi sepanjang Kantor Bawaslu hingga Kantor KPU Kaimana dan selanjutnya melakukan patroli keliling Kota Kaimana.

Pantauan kabarpapua.co, ada pula personil dari Kodim 1804 Kaimana yang disiagakan untuk membantu pengamanan saat pembacaan putusan kemarin.

Walau tak hadir langsung di depan Kantor Bawaslu, namun mereka terlihat dengan pakaian lengkap berada di areal Stadion Triton maupun di dekat Kantor KPU Kaimana yang berjarak kurang lebih 700 meter.

Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan kepada kabarpapua.co lewat WhatsApp pada Rabu, 4 September 2024 pagi, mengatakan berdasarkan update terakhir, personil kepolisian yang mengalami luka akibat lemparan batu, jumlahnya  ada 7 orang.

Sementara dari pihak massa aksi, hingga berita ini diturunkan kabarpapua.co belum berhasil mendapatkan informasi, apakah ada atau tidak dari kubu mereka. Hingga berita ini diturunkan, kondisi Kota Kaimana telah aman terkendali. *** (Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Tolikara Polda Papua Gelar Patroli Cegah Konflik Susulan

9 December 2024 - 21:28 WIT

Polisi Santa Polresta Jayapura Hadirkan Keceriaan di Tengah Masyarakat

9 December 2024 - 19:53 WIT

4 Jam Saling Serang, Bentrok Pendukung Paslon di Intan Jaya Bakar 4 Kios

8 December 2024 - 16:14 WIT

Ratusan Personel Gabungan Amankan Rekapitulasi Suara di Mimika

7 December 2024 - 22:08 WIT

Polda Papua Didesak Proses Dugaan KDRT Oknum Cawagub Papua

7 December 2024 - 10:32 WIT

Kuasa Hukum GR: Kasus Dugaan KDRT Tak Terkait Politik

6 December 2024 - 23:07 WIT

Trending di PERISTIWA