KABARPAPUA.CO, Serui– Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Yapen menangani kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil yang terjadi di Jalan Kampung Wanampompi, Distrik Angkaisera, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis 7 Mei 2026, sekitar pukul 07.30 WIT.
Insiden tersebut mengakibatkan dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan berujung pada aksi pembakaran mobil oleh keluarga korban.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, IPTU Novita Fonataba menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIT antara sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi PA 3392 LE dan sebuah mobil Toyota Avanza warna kuning tanpa TNKB.
Pengendara sepeda motor diketahui berinisial NN (26), warga Kampung Wadapi, bersama YS (21), warga Kampung Mananayan, yang saat itu dibonceng dari arah pasar menuju Wanampompi. Sementara pengemudi mobil Avanza berinisial HS (31), seorang petani asal Kampung Wareroni, bergerak dari arah Wanampompi menuju Kota Serui.

Menurut IPTU Novita Fonataba, saat berada di turunan Wanampompi, pengemudi Avanza melihat sepeda motor Yamaha Jupiter MX melaju dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah dekat, pengemudi mobil tidak dapat menghindari tabrakan sehingga kecelakaan pun terjadi.
“Sesampainya di turunan Wanampompi, pengendara Avanza melihat sepeda motor Yamaha Jupiter MX melaju dengan kecepatan tinggi. Karena tidak dapat menghindar, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, NN mengalami luka berat, sedangkan YS mengalami luka ringan. Setelah kecelakaan terjadi, mobil Avanza yang terlibat dalam insiden itu dibakar oleh pihak keluarga pengendara sepeda motor.
Saat ini, kendaraan roda dua telah diamankan di Satlantas Polres Kepulauan Yapen sebagai barang bukti. Polisi juga memastikan situasi di lokasi kejadian masih aman dan kondusif.
IPTU Novita Fonataba menyebutkan, langkah-langkah yang telah dilakukan Satlantas Polres Kepulauan Yapen meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat laporan polisi, serta melakukan penyelidikan dengan mencari saksi dan mengumpulkan fakta-fakta terkait kecelakaan tersebut.
Ia juga menyoroti kondisi jalan di lokasi kejadian yang dinilai cukup berbahaya karena rumput liar sudah memasuki bahu jalan, tidak terdapat marka jalan, serta minim rambu lalu lintas.
“Kami menghimbau pemerintah agar dapat turun langsung melihat kondisi Jalan Trans Dawai-Yapen demi kepentingan dan keselamatan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kepulauan Yapen, AIPDA Rudy Nasrullah, menambahkan pengemudi mobil telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejumlah saksi yang berada di dalam mobil saat kejadian memilih kembali ke kampung karena takut. Namun pihak kepolisian akan mengirimkan surat undangan klarifikasi guna melengkapi proses penyelidikan.
“Hasil pemeriksaan lisan sementara menunjukkan pengendara roda dua diduga dipengaruhi minuman lokal beralkohol. Kecelakaan lalu lintas sebagian besar dipengaruhi konsumsi minuman keras dan alkohol,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna menentukan ada tidaknya unsur pidana serta pihak yang lalai dalam kecelakaan tersebut.
“Setelah seluruh saksi dan fakta terkumpul, baru dapat ditentukan siapa yang bertanggung jawab dalam peristiwa ini,” tutupnya. *** (Ainun Faathirjal)


















