Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 14 May 2025 17:06 WIT

Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Personel Polsek KPL Serui Terima Penghargaan


					Penyerahan reward oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo kepada 4  personel Polsek KPL Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)
Perbesar

Penyerahan reward oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo kepada 4 personel Polsek KPL Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo pimpin apel gabungan, sekaligus serahkan penghargaan kepada 4 personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Serui atas keberhasilannya menangkap pengedar narkoba jenis ganja.

Penyerahan penghargaan yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Yapen, Rabu, 14 Mei 2025kepada 4 personel Polsek KPL Serui, yakni Iptu Syaiful Hadi, Aipda Lasarus Arwam, Al Faisyal, dan Brigpol Equino Marcho Sineri.

Kapolsek KPL Serui, Iptu Syaiful Hadi mengucapkan terima kasih atas reward yang diberikan pimpinan kepada personel KPL Serui atas penemuan kepemilikan narkotika jenis ganja saat melakuakan kegiatan-kegiatan patroli.

“Patroli saat itu dilakukan pada April 2025 di area lahan kosong di belakang Pos KPLP Serui, yang berhasil mendapati sekelompok pemuda sedang duduk pada pukul 09.30 WIT. Lewat teguran dan penggeledahan, akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja,”jelas Syaiful.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo menyampaikan, bahwa penyerahan penghargaan ini deberikam kepada 4 personel Polsek KPL Serui atas keberhasilan mengungkap pelaku kepemilikan narkoba jenis ganja pada April 2025 lalu.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ardyan Ukie Hercahyo saat diwawancara wartawan. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

“Penemuan ini berhasil diungkap petugas Polsek KPL Serui saat melakukan patroli di area Pelabuhan Serui. Mereka menemukan sekelompok anak muda sedang duduk-duduk di area Pelabuhan Serui dan saat digeledah berhasil ditemukan ganja seberat 23 gram,” kata Ardyan.

Ardyan juga menjelaskan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi, kepada 4 personel Polsek KPL Serui yang berhasil menemukan pelaku pengedar narkoba.

“Ini merupakan kegiatan positif yang dilakukan di luar tugas dan tanggung jawabnya. Di mana patroli ini betul-betul dilaksanakan dan berhasil menggagalkan pelaku yang akan mengedarkan ganja di Kabupaten Kepulauan Yapen,” terang Ardyan.

Sementara itu, kasus ini telah dilimpakan Polsek KPL Serui kepada Satuan Reserse Narkoba Polsek Kepulauan Yapen untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Ardyan berharap, lewat pemberian penghargaan ini dapat memberikan motivasi anggota kepolisian lain, agar peka terhadap lingkungannya, terutama saat bertugas. “Hal-hal itu dapat dilakukan personel (anggota polisi) yang lain, di manapun bertugas. Ini untuk menjamin keamanan masyarakat,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Salurkan Bantuan CPP BAPANAS RI kepada Distrik Terdampak Banjir

14 June 2025 - 15:32 WIT

Pemda dan DPRK Kepulauan Yapen Sepakati Pembangunan Asrama Mahasiswa di Kota Jayapura

14 June 2025 - 10:01 WIT

Ada Tersangka Baru pada Dugaan Korupsi Venue PON Aerosport Mimika

13 June 2025 - 23:15 WIT

Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal ke Papua Nugini

13 June 2025 - 18:17 WIT

Panglima Kodap II Baliem: Egianus Kogoya, Stop Beraksi di Wamena

12 June 2025 - 21:38 WIT

Seruan Pemuda Tabi Jaga Kamtibmas di Bumi Papua

12 June 2025 - 21:01 WIT

Trending di PERISTIWA