Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 17 Sep 2026 23:08 WIT

Dinas Perikanan Kepulauan Yapen Siapkan 53 Sarana Bantuan bagi Nelayan


					Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Yapen Daniel Reba. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Yapen Daniel Reba. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Yapen menyiapkan 53 sarana bantuan perikanan bagi kelompok nelayan sebagai upaya mendukung aktivitas dan meningkatkan kapasitas nelayan di daerah tersebut.

Penyaluran bantuan mulai dilakukan pada Kamis, 17 September 2026. Sebanyak delapan penerima manfaat menerima bantuan secara simbolis pada penutupan Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Yapen Daniel Reba mengatakan, bantuan tersebut akan diprioritaskan bagi kelompok nelayan yang telah terbentuk dan memiliki profil yang jelas.

“Di 24 kampung nelayan yang sudah terbentuk dan terprofil, pembinaan juga sudah berjalan. Jadi kami fokus kepada kelompok-kelompok yang sudah terbentuk, sehingga sasarannya jelas dan sarana yang diberikan mengikuti kebutuhan kelompok,” ujarnya.

Daniel menjelaskan, dari 53 sarana bantuan yang disiapkan pada 2026, perlengkapan yang diberikan antara lain alat tangkap, mata pancing, nilon, dan coolbox.

“Selain bantuan sarana perikanan, kami berkolaborasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Serui dalam penerbitan E-Pas Kecil bagi kelompok nelayan tradisional dengan kapal berkapasitas di bawah 17 GT. Sebanyak 50 dokumen E-Pas Kecil disiapkan untuk kelompok nelayan dalam program tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan akan diprioritaskan ke daerah yang telah memiliki program prioritas nasional (PSN), termasuk kampung-kampung nelayan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Penyaluran mulai kita lakukan hari ini. Selanjutnya akan dijadwalkan kembali waktu bapak bupati dan wakil bupati untuk dapat menyalurkan kepada kelompok masyarakat yang ada di 24 kampung tadi,” katanya.

Sementara itu, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Kepulauan Yapen saat ini tersebar di 24 kampung dengan progres yang berbeda-beda.

Menurutnya, progres pembangunan di sejumlah lokasi telah mencapai 22 persen, 30 persen hingga 40 persen. Perbedaan progres tersebut disebabkan kesiapan masing-masing pelaksana dan kondisi di setiap lokasi.

“Progresnya ada yang 22 persen, 30 persen dan 40 persen. Jadi tidak semua berjalan serentak, tetapi tergantung kesiapan dari masing-masing pelaksana yang mengerjakan,” jelasnya.

Secara nasional, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ditargetkan selesai pada November 2026. Namun, kondisi geografis Kepulauan Yapen yang merupakan wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaannya.

Keterbatasan transportasi laut, terutama armada untuk mengangkut material dari kota menuju kampung-kampung yang berada di luar wilayah perkotaan, turut memengaruhi progres pembangunan.

“Wilayah ini merupakan wilayah kepulauan. Tidak semua kampung terhubung dengan transportasi darat. Untuk transportasi laut, sarana atau armada yang disiapkan untuk mendukung pengangkutan material dari kota ke titik-titik kampung nelayan masih sangat terbatas,” ujarnya.

Selain keterbatasan armada, kondisi cuaca dan laut juga menjadi faktor yang memengaruhi proses pengiriman material dan pelaksanaan pembangunan.

“Setiap lokasi memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. Ada yang kondisi lokasinya berat dan ada yang tidak. Hal ini tentu berpengaruh terhadap progres penyelesaian pekerjaan,” katanya.

Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Yapen berkolaborasi dengan Satgas Jala Samudera untuk melakukan pengawasan.

“Pengawasan juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di 24 titik yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Yapen,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DLH Kepulauan Yapen Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Bau Tak Sedap di Selokan

17 September 2026 - 23:13 WIT

Dana Kampung TA 2026 Turun, DPMK Kepulauan Yapen Dorong Optimalisasi Anggaran

17 September 2026 - 16:34 WIT

Peringati Harhubnas 2026, UPP Kelas II Serui Gelar Upacara Gabungan di Pelabuhan Serui

17 September 2026 - 14:09 WIT

Dinkes Kabupaten Kepulauan Yapen Perkuat Pemeriksaan dan Pencegahan HIV-AIDS

16 September 2026 - 20:05 WIT

KKST Kepulauan Yapen Perkuat Silaturahmi dan Galang Dana untuk Pekuburan Islam

14 September 2026 - 13:22 WIT

Sambut Harhubnas 2026, UPP Kelas II Serui Buka Gerai E-Pas Kecil bagi Nelayan

9 September 2026 - 21:11 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN