KABARPAPUA.Co, Jakarta– Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk S.Sos, M.M kembali mengukir dan meraih penghargaan gemilang dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) bekerja sama dengan Tempo Media Group.
Penghargaan yang diraih diselenggarakan pada Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024, yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D. kepada Mama Pj Gubernur Ribka Haluk dan 10 penjabat Gubernur lainnya.
Mama Ribka Haluk mencuri perhatian publik lantaran menerima penghargaan dalam kategori yang spesial sebagai sosok Pemimpin Perempuan Inspiratif.
Kategori ini merupakan kategori khusus yang diberikan kepada perempuan yang telah berhasil menjadi teladan dan inspirasi dalam menjadi seorang pemimpin.
Perempuan bergelar adat Deerowuni Yum Meumau telah membuktikan diri sebagai salah satu pemimpin perempuan yang berpengaruh dan menjadi inspirasi di kanca nasional.
Pembuktian tersebut ditunjukan dalam sejumlah desikasi kerja nyata dalam membangun dan memajukan daerah hingga mensejahterakan masyarakat Papua Tengah.
Direktur Utama PT Tempo Inti Media, Arif Zulkif mengatakan, tim Tempo bersama Kemendagri sebelumnya telah menyusun metodologi dan mengundang para Penjabat kepala daerah untuk mengikuti kompetensi dan memilih yang terbaik dari penjabat yang ada.
“Bulan lalu kami memanggil para finalis. Kami meminta para kepala daerah untuk mempresentasikan capaiannya selama mereka menjadi Plt. Ada yang tenang, tapi saya lihat juga ada yang gugup,” kata Arif Zulkifli saat memberi sambutan.
Arif menjelaskan ada tiga kelompok penilaian yang ditetapkan oleh Kemendagri dan Tempo, yakni:
- Aspek kesejahteraan yang mencakup indikator penting, antara lain kemiskinan ekstrem, tingkat pengangguran, kesehatan dan penanganan stunting.
- Aspek pelayanan publik dengan penilaian pelayanan kepada masyarakat, pemberian perizinan, dan kegiatan unggulan di daerah masing-masing.
- Ekonomi daerah. Aspek ini dinilai berdasarkan pengendalian inflasi, penyerapan anggaran, serta kinerja dari Badan Usaha Milik Daerah.
(Rilis/Pemprov Papua Tengah)