Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 22 Jan 2025 00:43 WIT

Respons KPU Yapen Usai Dituding Lalai hingga Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Terlambat


					Kantor KPU Kepulauan Yapen. (Ist) Perbesar

Kantor KPU Kepulauan Yapen. (Ist)

KABARPAPUA.COSerui – Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai merespons pernyataan Sekretaris Dewan (Sekwan), Pieter Dacosta soal keterlambatan pelantikan anggota DPRD terpilih.

Zakeus bilang, keterlambatan pelantikan karena ada beberapa anggota DPRD terpilih belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Beberapa anggota dewan terpilih belum  lengkap terkait LHKPN. Sehingga perlu dipastikan sebelum disampaikan ke pemda, keterlambatannya disitu,” ungkapnya.

LHKPN wajib sebagaimana surat edaran KPK Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis penyampaian Laporan Harta Kekayaan Bagi Calon Terpilih DPR/ DPD/ DPRD/ DPRK.

Ia pun menambahkan terkait pelaksanaan pelantikan, semua tertuang dalam Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara Pelantikan Anggota DPRD Masa Jabatan 2025-2029.

“Semua masih proses, sekwan harus paham aturan itu, sebagaimana surat edaran Mendagri,” ucapnya.

Sebelumnya Sekwan DPRD Kepulauan Yapen, Pieter Dacosta menyampaikan keterlambatan pelantikan anggota DPRD terpilih, akibat kesalahan KPU.

Seharusnya, kata Sekwan, seminggu pasca pleno penetapan anggota DPRD terpilih pada Oktober 2024 lalu, sudah harus diproses kelanjutannya. Namun hal itu  tertunda hingga tanggal 9 Januari 2025.

Artikel ini telah dibaca 471 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Harga Pangan di Serui Merangkak Naik

2 May 2026 - 16:26 WIT

Disdikpora Kepulauan Yapen Latih Guru PAUD-TK Kelola Data dan Anggaran

30 April 2026 - 23:51 WIT

Peringati HUT IBI ke-75, Pelayanan KB Gratis Digelar di Kepulauan Yapen

30 April 2026 - 12:06 WIT

Polemik TPB Temui Titik Terang, Pemda Yapen Pastikan Nakes Dibayar Sesuai Perbup

27 April 2026 - 15:16 WIT

TPB Nakes RSUD Serui hanya Rp500 Ribu, Ada Apa?

25 April 2026 - 21:45 WIT

Bahlil Lahadalia Bertekad Maju Caleg Lewat Dapil Papua di Pemilu 2029

25 April 2026 - 19:05 WIT

Trending di POLITIK