KABARPAPUA.CO, Dekai – Kepolisian Resor Yahukimo berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat hingga meneaskan Bripda Oktovianus Buara. Lima pelaku berhasil tertangkap, sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian.
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto dalam keterangannya mengatakan, 2 orang pelaku masih dalam proses pengejaran. Keduanya juga telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
“Lima pelaku sudah kami amankan saat ini. Mereka berinisial WK, AP, AS, FW dan DA. Untuk dua lainnya masih pencarian,” terang Heru.
Batu hingga Balok Menjadi Barang Bukti
Polres Yahukimo juga melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti dalam kasus tersebut. Salah satu di antaranya berupa batu yang para pelaku gunakan untuk membunuh korban.
Selain batu, polisi juga menyita sebuah balok yang digunakan pelaku AS untuk memukul korban. Kemudian, sebuah jaket milik pelaku AP. “Pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban tidak ditemukan di TKP. Saat ini masih dalam proses pencarian,” katanya.
Heru menegaskan Polres Yahukimo bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Kami apresiasi personel yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan para pelaku,” ucapnya. *** (Achmad Syaiful)