KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Penyidik Polresta Jayapura Kota mengantongi satu orang saksi kunci dalam kasus penemuan mayat seorang anak perempuan di Jalan Protokol Koya Barat, Kota Jayapura. Hingga saat ini sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon menjelaskan penyelidikan terus dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
“Dari 12 orang saksi yang diperiksa, kami telah memeriksa satu orang yang kemungkinan akan menjadi kunci dalam penyelidikan. Namun, kami masih membutuhkan lebih banyak informasi dari masyarakat, khususnya keluarga korban,” tambahnya.
Saat ini, kepolisian setempat masih menunggu hasil resmi visum dan otopsi yang telah dilakukan sebelumnya. “Apakah ini merupakan tindakan pidana atau bukan, semuanya akan dikonfirmasi berdasarkan bukti dan petunjuk yang ada,” ujar Kombes Victor di Jayapura, Rabu 9 April 2025.
Victor bilang, pentingnya keterbukaan dari lingkungan dan keluarga korban untuk membantu proses penyelidikan.
“Jika ada informasi, jangan ditutup-tutupi. Segera laporkan kepada pihak aparat agar kasus ini dapat segera terungkap,” ujarnya.
Menanggapi informasi yang beredar di WhatsApp grup, bahwa pelaku diduga orang dalam, Kapolres Jayapura mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut.
“Kami sudah menerima informasi tersebut dan akan mendalaminya sebagai bagian dari penyelidikan,” jelasnya.
Kapolres Jayapura menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap fakta di balik kasus ini.
“Kami membangun kecurigaan berdasarkan hal-hal yang mungkin tidak wajar. Ini adalah tugas kami untuk memastikan keadilan bagi korban,” sambungnya. *** (Imelda)