KABARPAPUA.CO, Nabire– Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM meminta KPU dan Bawaslu setempat menyelesaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara tepat waktu. Dia meminta penyelenggara pemilu dapat menyelesaikan rekapitulasi seminggu ke depan.
“Saya terus pasang badan di pusat untuk melindungi kita semua. Jadi waktu 1 minggu ini, silahkan KPU bekerja. Kami minta KPU dan Bawaslu Provinsi harus selesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Ribka, saat memberikan sambutan pada pembukaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua Tengah yang dilaksanakan di Aula LPP RRI Nabire, Senin 4 Maret 2024.
Menurutnya, seharusnya rekapitulasi hasil sebenarnya sudah pleno di tingkat provinsi. Di tingkat nasional tanggal 10 Maret sudah selesai.
“Kepada para bupati dan jajarannya, mau tidak mau, suka tidak suka, apapun alasannya, untuk membantu mencari strategi untuk bagaimana melakukan percepatan-percepatan.” terangnya.
Dia juga akan mengevaluasi kinerja KPU dan Bawaslu, serta semua pejabat terkait jika pelaksanaan pleno tidak selesai tepat waktu.
“Kita dibiayai dan digaji oleh negara untuk melaksanakan tugas dan keamanan negara. Tidak ada kepentingan-kepentingan pribadi. Semua bekerja atas nama negara Republik Indonesia yang sah secara konstitusi,” katanya.
“Jadi tidak ada alasan lagi, atas nama lembaga secara pribadi membuat statemen provokatif untuk menghalangi pesta demokrasi,” sambungnya.
Dirinya juga meminta aparat keamanan jika ditemukan tindakan atau statmen provokatif, bisa diinterogasi. “Kita semua sudah janji dan sumpah jabatan, yang kita layani adalah masyarakat kita sendiri, bukan orang lain,” jelasnya.
Ribka Haluk juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses rekapitulasi suara agar bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Pastikan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan dengan transparan, akuntabel dan adil. Saya ingin menegaskan, pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelasnya. *** (Sumber: Pemprov Papua Tengah)