Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

RAGAM · 3 May 2024 17:18 WIT

Peringati Hari Pers Sedunia, 57 Pemred Deklarasi ICEC


					Saat pembacaan deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC) di Palembang. (Foto: Dok ICEC) Perbesar

Saat pembacaan deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC) di Palembang. (Foto: Dok ICEC)

KABARPAPUA.CO, Palembang – Sebanyak 57 pemimpin redaksi (pemred) media dari berbagai daerah di Indonesia meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). Deklarasi ICEC ini, dilaksankan bersamaan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei ditandai penandatanganan Piagam Palembang.

Deklarasi yang dibacakan Rusniawati, Pemred BentaraTimur, di Hotel Zuri Palembang didampingi 7 pemredsecara offline dan sisanya melalui aplikasi Zoom ini. ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media.

Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik. “Kami para pemred media dari berbagai daerah di Indonesia memandang perlu sebuah wadah koordinasi antar pemred dalam membangun redaksi yan⁠g berpihak pada kepentingan publik,” katanya, Jumat, 3 Mei 2024.

Dalam deklarasinya itu, dikatakan bahwa, sebuah wadah yang menjadi wahana bertukar ide dan keahlian dalam mengelola media dan memimpin media. Sebuah wadah untuk mewujudkan profesionalitas pemred yang selalu mengedepankan pemberitaan yang mengutamakan kebenaran data dan fakta.

Peserta deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC) di Palembang lewat aplikasi Zoom. (Foto: Dok ICEC)

“Sebuah wadah yang menjadi forum silahturahmi antar pemred dalam menegakkan indenpendensi redaksi.Maka kami yang bertandatangan di bawah ini menyatakan mendeklarasikan terbentuknya Indonesia Chief Editors Club atau ICEC. Hal-hal mengenai bentuk organisasi dan prinsip-prinsip penyelenggaraan ICEC, akan dibahas dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” paparnya.

Untuk diketahui, deklarasi pembentukan ICEC digelar di Palembang, sekaligus sebagai kado  Hari Pers Internasional, tahun ini. Saat deklarasi berlangsung juga disiarkan langsung melalui Zoom, juga live Youtube, TikTok, Instagram, Facebook dan lainnya.

Menurut Rusniawati, sebagaimana dikutip visi misi ICEC, media memiliki kemampuan untuk melakukan fungsi kontrol sosial dan mampu menyuarakan suara masyarakat yang merupakan kepentingan publik. Pemimpin media atau pemred menjadi pemegang kebijakan dalam sebuah media yang menentukan arah pemberitaan agar mengutamakan kepentingan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dalam mengemban tugas mengelola redaksi, pemred memerlukan wadah untuk saling bertukar ide dan keahlian dalam mengelola redaksi. Pemred juga membutuhkan sebuah wadah saling berkoordinasi agar mampu bersama-sama mewujudkan kepentingan publik dan mengungkap kebenaran tanpa intervensi pihak manapun, termasuk pemilik media

“ICEC hadir untuk memfasilitasi kebutuhan wadah koordinasi antar pemred. Tujuan visinya mengawal kepentingan publik menuju independensi media,” tambah Rusniawati.

Indonesia Chief Editors Club/ICEC. (Foto dok ICEC)

Selain itu, lanjutnya, ICEC juga memiliki misi yakni, pertama, menjadi wadah koordinasi antar Pemred dalam membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik. Kedua, Menjadi wadah bertukar ide dan keahlian dalam mengelola media dan memimpin media.

Ketiga, menjadi sebuah forum silahturahmi antar pemred dalam menegakkan indenpendensi redaksi. “Keempat, sebagai wadah mewujudkan profesionalitas pemred yang selalu mengedepankan pemberitaan yang mengutamakan kebenaran data dan fakta,” katanya.

Rusniawati juga mengajak para pemred yang belum bergabung bisa ikut dalam ICEC. “ICEC terbuka bagi seluruh pemred yang masih aktif,” tambahnya.

Adapun 57 pemred yang tercatat sebagai deklarator sebagai berikut:

  1. Rusman (jurnas.com)
  2. I Nengah Muliarta (Beritabali.com)
  3. Zuhri Muhammad (Batamnews.co.id)
  4. Hadi Suprapto (Haluan)
  5. Ronny Kusuma (Berita Indonesia Link)
  6. Herwin Bahar (lintasterkini.com)
  7. Anhar (Katinting.com)
  8. Kundori (Suarakalbar.co.id)
  9. Hairil Supriadi (kaltengekpres.com)
  10. Abdee Mari (KabarSelebes.id)
  11. M. Djufri Rachim (sultrakini.com)
  12. Supardi Bado (sulawesion.com)
  13. Hamdi Jempot (Terasmaluku.com)
  14. Sidratul Muntaha (Fornews.co)
  15. Syarafudin Pattisahusiwa (beritabeta.com)
  16. Eveerth Joumilena (LintasPapua.com)
  17. Syamsuddin Levi (KabarPapua.co)
  18. Nurkholis (beritajateng.tv)
  19. Verrianto Madiowa (Darilaut.id)
  20. Wendi (kalesang.id)
  21. Firjal (halmaherapost.com)
  22. Riana A. Wangsadiredja (jabarnews.com)
  23. Robby (berkatnewstv.com)
  24. Erik Somba (Validnews.id)
  25. Subagja Hamara (harapanrakyat.com)
  26. Fathan Qorib (Hukumonline.com)
  27. Nuril Arifin (sukabumiupdate.com)
  28. Uzair (anterokini.com)
  29. Muhammad Ridwan (Pojoksatu.id)
  30. Aliyudin Sofyan (katakini.com)
  31. Sunarti Sain (radarselatan)
  32. Rusniawati (bentaratimur)
  33. Arief Rahman (Lensaindonesia.com)
  34. Ardhy Fitriansyah (Mattanews.co)
  35. Rudy (kanganga.com)
  36. Bambang (Palpos.id)
  37. Nila (wongkito.co)
  38. Wira (tribunsumsel.com)
  39. Ratu (lenterapendidikan.com)
  40. ⁠Made Suartha (dewatapos.com)
  41. Aprisal (Sultengterkini.id)
  42. ⁠Ema Sukarelawanto (Kabarnusa.com)
  43. ⁠Amar Burase (PaluPoso.id)
  44. ⁠Indrawati (Bulletin.id)
  45. ⁠IB Sadarsana (SingarajaMedia.com)
  46. Jauhari (KalbarOnline.com)
  47. Abdul Rifay (MediaAlkhairaat.id)
  48. ⁠Hamdi Anwar (SuluhMerdeka.com)
  49. ⁠Irwan K. Basir (KabarLuwuk.com)
  50. ⁠Uslimin Usle (KabarMakassar.com)
  51. ⁠Gus Ainun (TimesIndonesia)
  52. Basri Marzuki (BeritaPalu.com)
  53. Arman Hairidadi (EquatorOnline.id)
  54. Deska (Jurnalis.co.id)
  55. Hermansyah (Suaraindo.id)
  56. Insany Syahbarwati (AmbonKita)
  57. Upi Asmaradhana (KabarIndonesia)

Hari Pers Sedunia

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Hari Pers Sedunia ini dirayakan, untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara.

Hal ini seperti yang tertulis dalam Pasal 19 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia1948 dan menandakan ulang tahun Deklarasi Windhoek, suatu pernyataan tentang prinsip kebebasan pers yang dirangkumkan oleh wartawan surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991.

Tahun ini, World Press Freedom Day 2024 diperingati dengan tema pentingnya jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam konteks krisis lingkungan global. ***(Siaran Pers)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPP ICAKAP Pastikan Rakernas ke-IV di Kota Sorong

22 July 2024 - 09:13 WIT

Milenial Papua Persembahkan Jingle Kaka Besar Manyala Buat Paulus Waterpauw

13 July 2024 - 19:44 WIT

Panggung Prajurit Tutup HUT Bhayangkara di Papua, Irjen Fakhiri Sampaikan Terima Kasih

6 July 2024 - 21:10 WIT

Festival Jamaika 2024 Jadi Ajang Promosi Wisata Kampung Nelayan Jayapura

6 July 2024 - 00:07 WIT

Puncak KKR, Irjen Fakhiri: Campur Tangan Tuhan Penting untuk Pilkada Damai di Papua

29 June 2024 - 00:13 WIT

Ketua MRP Papua Apresiasi Tabligh Akbar Inisiasi Kapolda untuk Pilkada Damai

28 June 2024 - 09:01 WIT

Trending di RAGAM