KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui pendekatan konvergensi lintas sektor.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Yapen, Roi Palunga, saat menghadiri kegiatan Aksi Konvergensi I Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Gedung Silas Papare Serui, Kepulauan Yapen, Papua, Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Roi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, terutama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kepulauan Yapen, perangkat daerah, para kepala distrik dan kampung, tenaga kesehatan, serta mitra pembangunan.
“Pendekatan konvergensi lintas sektor menjadi kunci percepatan penurunan stunting. Melalui kegiatan ini, dilakukan analisis situasi dan pemetaan data agar intervensi benar-benar tepat sasaran, tepat lokasi, dan tepat manfaat,” ujar Roi.
Roi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola data serta memastikan program di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar dapat berkontribusi nyata terhadap percepatan penurunan stunting.
Roi juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta dalam upaya bersama tersebut.
“Saya berharap kepala distrik dan puskesmas dapat berkolaborasi dengan baik agar pencegahan bisa dilakukan sejak di tingkat bawah. Jangan menunggu, segera lakukan tindakan dan laporkan setiap perkembangan agar penanganan bisa dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Kegiatan aksi konvergensi ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan dan kebijakan yang lebih terarah dan berbasis data.
Dengan kerja sama yang solid antarinstansi, dukungan masyarakat, serta pendekatan berbasis data, Pemkab Kepulauan Yapen optimistis dapat mempercepat pencapaian target penurunan stunting dan mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Kepulauan Yapen, Rosyita Mambay dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
Peraturan itu, kata Rosyita, mengarahkan upaya pencegahan stunting dilakukan sejak dini melalui pendampingan kepada keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dihentikan.
“Berdasarkan pendekatan itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menerbitkan Peraturan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting,” jelasnya.
Regulasi ini, kata Rosyita, menekankan lima langkah utama, yaitu penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga, pembinaan calon pengantin, serta pelaksanaan surveilans bagi keluarga yang berisiko stunting.
Rosyita juga menjelaskan, konvergensi stunting merupakan upaya terpadu dan terorganisir untuk menyelaraskan program pencegahan stunting dengan melibatkan berbagai sektor dan perangkat daerah.
“Tujuannya agar intervensi dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, hingga layanan kesehatan dasar. Sasaran prioritas kami adalah keluarga yang memiliki anak di bawah dua tahun agar memperoleh pelayanan dan intervensi secara lengkap dan efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi konvergensi ini mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan yang terintegrasi melalui delapan langkah konvergensi, mulai dari identifikasi masalah, penyusunan rencana kerja, koordinasi lintas sektor, hingga evaluasi kinerja.
Rosyita berharap kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi TPPS Kabupaten Kepulauan Yapen agar mampu menghasilkan program yang tepat sasaran dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah. ***(Ainun Faathirjal)


















