Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 3 May 2026 08:40 WIT

Dinas Pendidikan Yapen Gandeng KPK dalam Penerimaan Murid Baru


					Foto bersama jajaran Disdikpora Kabupaten Kepulauan Yapen usai kegiatan sosialisasi SPMB 2026-2027 dan E-Ijazah di Aula SMAN 1 Serui. Foto: Disdikpora Yapen Perbesar

Foto bersama jajaran Disdikpora Kabupaten Kepulauan Yapen usai kegiatan sosialisasi SPMB 2026-2027 dan E-Ijazah di Aula SMAN 1 Serui. Foto: Disdikpora Yapen

KABARPAPUA.CO, Serui– Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Yapen menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penerimaan murid baru tahun ajaran 2026-2027.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen, Chisson Haris Marani menjelaskan keterlibatan KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas data SPMB, yang setiap tahunnya harus dilaporkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Disdikpora setempat juga melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 dan penerapan E-Ijazah, di Aula SMAN 1 Serui, pada 28 April 2026 dengan tema “Semua Sekolah Sama, Tempat Terbaik untuk Tumbuh dan Berprestasi”

Pelaksanaan SPMB 2026-2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan terdapat 4 jalur utama dalam SPMB yang harus diperhatikan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, yang masing-masing memiliki kuota tersendiri.

Ia menyoroti kecenderungan beberapa tahun terakhir, di mana lulusan SMP lebih memilih sekolah tertentu yang dianggap favorit. Padahal, tujuan SPMB adalah memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas di semua sekolah.

Di Kabupaten Kepulauan Yapen sendiri terdapat 17 sekolah tingkat SMA dan SMK, namun minat siswa masih terpusat pada sekolah tertentu. Hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan, bahkan dapat berdampak pada keberlangsungan sekolah yang kekurangan siswa.

“Jangan sampai ada sekolah yang tidak mendapatkan siswa. Ini bisa berbahaya, bahkan berpotensi menyebabkan penutupan sekolah,” tegasnya.

Ia menekankan agar seluruh kepala sekolah mematuhi regulasi dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, termasuk tidak membuka penambahan kuota atau rombongan belajar (rombel) di luar ketentuan.

Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan operator SMA/SMK negeri di Distrik Yapen Selatan dan Anotaurei, sementara distrik lainnya akan menyesuaikan pelaksanaan.

Chisson menegaskan bahwa keberhasilan SPMB merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, dinas pendidikan, sekolah, serta orang tua. Ia juga mengimbau para orang tua agar segera mendaftarkan anak-anaknya sesuai jadwal yang ditetapkan guna menghindari keterlambatan akibat kuota yang telah terpenuhi. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Bersama Perum Bulog Kawal Penyaluran Bantuan Pangan

18 June 2026 - 23:01 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Resmi Laksanakan Kick Off Sensus Ekonomi 2026

15 June 2026 - 20:14 WIT

Libur Sekolah, Jumlah Penumpang Kapal Laut di Serui Meningkat

15 June 2026 - 09:42 WIT

TK Ade Irma Suryani Nasution Serui Lepas 34 Siswa Kelompok B

12 June 2026 - 22:33 WIT

Hadiri Peletakan Batu Pertama Tugu 100 Tahun Pekabaran Injil di Randawaya

29 May 2026 - 18:44 WIT

DLH Kepulauan Yapen Gelar Lomba Daur Ulang Sampah Sekolah Adiwiyata

29 May 2026 - 18:39 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN