KABARPAPUA.CO, Sentani– Belanja pegawai di Pemerintahan Kabupaten Jayapura over target dengan angka di atas 30 persen. Hal ini dikarenakan terjadinya kelebihan pegawai.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw menjelaskan akibat kelebihan pegawai ini, berimbas pada perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk saat ini ditangguhkan.
“Kebijakan ini diambil karena kemampuan anggaran daerah yang belum mencukupi. Meskipun dalam kurun waktu 2025 hingga 2026 terdapat sejumlah ASN yang memasuki masa purna tugas, maka kami masih melengkapi data bersama kepegawaian dan organisasi tata laksana (Orteral) untuk memastikan angka riilnya,” ujar Wouw.
Selain itu yang memengaruhi meningkatnya jumlah pegawai, yakni pemindahan sebagian guru SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten/kota. Kebijakan ini berdampak pada bertambahnya beban pegawai di Kabupaten Jayapura, sementara anggaran belum sepenuhnya tersedia.
Ia juga menyoroti masih kurangnya koordinasi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan bagian keuangan daerah dalam penyusunan anggaran.
“Ini menjadi perhatian kami karena menunjukkan belum optimalnya sinkronisasi data dan perencanaan,” tegasnya.
Dari hasil rekapitulasi sementara, ditemukan adanya ketimpangan jumlah pegawai antar OPD. Beberapa OPD mengalami kelebihan pegawai, sementara lainnya masih kekurangan. “Kondisi ini akan menjadi dasar untuk melakukan pemerataan distribusi pegawai,” kata Wouw.
Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi keberadaan tenaga honorer untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan operasional. Secara struktural, jumlah pegawai harus disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ada.
“Ini menjadi strategi untuk menekan belanja pegawai agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya. *** (Rls)


















