KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menerima penghargaan dalam Tax Gathering 2024 atas penyerapan pajak dana desa tahun 2023 sebesar Rp2,3 miliar lebih.
Penghargaan diterima Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam Manderi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Jan Lermatan di Kabupaten Biak Numfor.
Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi, menjelaskan pajak yang dibayarkan adalah bentuk kontribusi masyarakat dalam membangun bangsa dan negara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan Apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam memenuhi kebutuhan perpajakan,” ucapnya, Rabu 15 Mei 2024.
Welliam berharap pencapaian ini dapat terus meningkat lagi bukan hanya dari pajak dana desa, tetapi juga dari seluruh wajib pajak lainnya. Ia juga berharap masyarakat tetap patuh membayar kewajiban pajak setiap tahun demi kelanjutan pembangunan.
“Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kerja sama yang baik antara otoritas pajak dan para wajib pajak. Selain itu dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujarnya.
Tax Gathering merupakan salah satu upaya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Untuk tahun ini, Tax Gathering berlansgung di Biak Numfor.
Selama 2023, DPMK Kepulauan Yapen berhasil mengumpulkan pajak sebesar lebih dari Rp2,3 miliar dari dana desa. Kantor Pajak Biak berharap melalui Tax Gathering dapat terbangun komunikasi yang lebih baik antara otoritas pajak dan para wajib pajak. *** (Ainun Faathirjal)