KABARPAPUA.CO, Serui – Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap otak komplotan pelaku hipnotis berinisial DIR (38) pada Rabu 29 Mei 2024. Total sudah 3 pelaku hipnotis yang tertangkap aparat.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim, AKP Febry Valentino Pardede, mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan saat penangkapan hingga terjatuh.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan serta melarikan diri dari belakang rumahnya. Anggota terus mengejar dan berhasil menangkap tersangka yang terjatuh saat hendak melarikan diri,” ujarnya.
Febry menjelaskan pelaku DIR merupakan guru hipnotis di kelompoknya yang sudah terlebih dahulu tertangkap. Adapun dua anggotanya berinisial AR dan BU. “DIR ini guru hipnotis komplotan yang sudah keluar masuk Lapas Jayapura,” jelasnya.
Kabur ke Yapen Usai Beraksi di Sejumlah Daerah
Berdasarkan hasil penyelidikan, DIR dan kelompoknya telah melakukan aksi penipuan dengan modus hipnotis di beberapa daerah. Selain Kepulauan Yapen, mereka sempat beraksi di wilayah Jayapura, Sorong dan Bintuni.
“Mereka ini melarikan diri ke Kabupaten Kepulauan Yapen usai melancarkan aksi penipuan modus hipnotis di beberapa daerah. Ketiga pelaku saat ini berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum,” katanya.
Polres Yapen mengimbau masyarakat untuk mewaspadai akan kehadiran orang baru atau yang belum dikenal guna menghindari dari aksi kejahatan serupa. Ia juga mengajak masyarakat turut menjaga situasi yang aman dan kondusif. *** (Ainun Faathirjal)