Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 22 Mar 2024 21:16 WIT

Musrenbang RAP Otsus Hasilkan 128 Usulan Masyarakat dari Tiga Pokja


					Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi saat menutup  Musrenbang Otsus Pemkab Jayapura. (Dok: jayapurakab.go.id) Perbesar

Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi saat menutup Musrenbang Otsus Pemkab Jayapura. (Dok: jayapurakab.go.id)

KABARPAPUA.CO, Jayapura Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana dan Anggaran Program (RAP) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025 menghasilkan 128 usulan masyarakat dari tiga kelompok kerja (pokja). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, resmi ditutup Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi, Jumat, 22 Maret 2024.

Menurut Hana, dari Musrenbang Otsus yang diusulkan oleh masyarakat, dari 154 usulan ada 128 usulan disetujui dari tiga pokja, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas dan juga Papua Produktif. “Hasil itu yang kami harapkan bisa disempurnakan dan ditindaklanjuti Bappeda, untuk implementasinya di tahun 2025. Kalau tahun ini, kami dapat dana Otsus hanya Rp210 miliar dan setidaknya di tahun depan pasti berubah atau meningkat,” paparnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota menyebutkan, ada 128 pengusulan untuk RAP Otsus tahun 2025, yang akan ditindaklanjuti kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap program dapat berjalan tepat sasaran sesuai harapan masyarakat.

“Seperti pembangunan Pustu sudah cukup. Namun tenaga yang harus disiapkan, ada juga pelayanan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka, dari informasi masyarakat ini yang memberikan program Otsus yang tepat sasaran,” ungkap Parson.

Parson juga berharap dari 128 program usulan untuk RAP Otsus 2025 ini, masih bisa diselaraskan lagi dengan program dari perangkat daerah. “Yang belum dimasukan, bisa menjadi indikator kinerja bagi setiap perangkat daerah, sehingga sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ucapnya. ***(jayapurakab.go.id)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK – Pemda Jayapura Sepakat Pekan Depan Semua Hutang Dilunasi 

10 January 2025 - 21:17 WIT

Pendaftaran PPPK Diperpanjang, BKPSDM Jayapura Buka Layanan Khusus Guru Honorer

7 January 2025 - 20:33 WIT

Pj Bupati Jayapura: Pemindahan TPS karena Tak Baik Bagi Kesehatan

20 December 2024 - 01:13 WIT

Lantamal X Tingkatkan Kesejahteraan Warga Tablanusu Lewat Program KBN

18 December 2024 - 20:05 WIT

Pesan Damai Pemda pada Natal Bersama PT Air Minum Jayapura

13 December 2024 - 21:37 WIT

Upaya Pemkab Jayapura Turunkan Angka Stunting

13 December 2024 - 15:47 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA