KABARPAPUA.CO, Jakarta– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 2.100 unit rumah tidak layak huni akan direnovasi pada tahun ini dan akan dimulai pada Maret.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.
Rapat yang dihadiri Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait membahas program rumah subsidi, renovasi rumah, serta pembangunan kawasan permukiman melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR).
Fakhiri mengatakan, pertemuan tersebut menekankan pentingnya sinkronisasi lintas kementerian, mulai dari kebijakan, regulasi, hingga pendataan penerima manfaat program perumahan.
Selain program renovasi, Pemprov Papua juga merencanakan pembangunan lima unit rumah susun yang akan direalisasikan bekerja sama dengan balai perumahan. Rumah susun tersebut direncanakan dibangun di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Menurut Fakhiri, percepatan pembangunan perumahan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung program nasional di sektor perumahan.
“Melalui kolaborasi pusat dan daerah, kebutuhan dasar masyarakat, khususnya papan, dapat terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, koordinasi terpadu menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan optimal. Selain regulasi, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi rujukan utama dalam menentukan kebutuhan riil masyarakat.
“Data BPS menunjukkan kebutuhan perumahan di Papua cukup tinggi. Namun, kondisi sosial-budaya masyarakat, di mana satu rumah bisa dihuni beberapa generasi, juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan,” kata Fakhiri.
Menurut dia, tingginya kebutuhan tersebut justru menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk mempercepat realisasi program perumahan di Papua. ***(rilis)


















