KABARPAPUA.CO. Kota Jayapura– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua berkomitmen menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan titipan, bertempat di Kantor Gubernur Papua, Selasa 9 Juni 2026.
Langkah ini dilakukan dengan penandatanganan yang melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua yang terdiri atas TNI, Polri, Kejaksaan, dan Ombudsman RI Perwakilan Papua.
Kehadiran jajaran penegak hukum dan lembaga pengawas ini menjadi jaminan kuat bahwa proses penerimaan siswa baru tahun ini akan dikawal ketat demi menjamin hak pendidikan setiap anak di Papua secara adil.
Kepala BPMP Provinsi Papua, Junus Simangunsong mengatakan, regulasi pelaksanaan SPMB tahun ini secara konsisten mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

Aturan tersebut menetapkan empat jalur resmi penerimaan, yaitu jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. “Tidak ada lagi harapan di luar jalur resmi itu. Kita bersama-sama mengawasi agar pelaksanaan SPMB ini berjalan lebih terbuka dan transparan. Tentu kita mengharapkan adanya perbaikan kualitas sistem secara berkelanjutan, sembari pemerintah terus membenahi dan meratakan infrastruktur sekolah yang ada,” jelas Junus.
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait menyampaikan, pendidikan merupakan sektor investasi strategis yang harus dikelola dengan keseriusan penuh karena memegang kunci masa depan generasi muda Papua.
Ia optimistis komitmen bersama ini mampu mengakhiri permasalahan klasik seperti penumpukan pendaftar atau perebutan kursi secara sepihak di sekolah-sekolah tertentu.
“Hari ini kita sadar ada banyak dinamika terkait lokasi, prestasi, maupun domisili yang kerap menjadi persoalan saat penerimaan siswa baru. Kementerian sudah menyusun aturan baku yang disepakati dan saat ini dibutuhkan komitmen agar ke depan tidak ada lagi penumpukan pendaftar atau aksi saling berebut sekolah, baik di Sentani maupun di Kota Jayapura. Ini adalah keinginan kita bersama,” tegas Christian.
Christian juga menginstruksikan kepada pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota, pihak sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera memastikan sosialisasi aturan baru ini kepada masyarakat luas.
Langkah preventif ini dinilai krusial agar masyarakat memahami alur seleksi dengan baik dan proses transisi dapat berjalan kondusif tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.
Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, pelaksanaan SPMB serentak untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK se-Provinsi Papua dijadwalkan akan mulai bergulir pada 15 Juni 2026. *** (Imelda)


















