KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Ballrom Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Ketua Panitia P3-TGAI Papua 2026, Mohammad Fauzi, kegiatan ini bertujuan memperkuat produktivitas pertanian, mendukung ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui perbaikan dan rehabilitasi jaringan irigasi secara partisipatif.
“Pelaksanaan program ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1776/KPTS/Mn/2026 dan Surat Edaran Nomor 02/SE/D/2024 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan P3-TGAI. Program ini wujud nyata komitmen pemerintah memperbaiki jaringan irigasi tersier dengan pendekatan partisipatif dan padat karya tunai,” jelas Fauzi.
Fauzi juga mengatakan, sebanyak 71 kelompok petani ditetapkan sebagai penerima program, dengan rincian, Kota Jayapura 10 kelompok, Kabupaten Jayapura 12 kelompok, Kabupaten Keerom 39 kelompok, Kabupaten Nabire 9 kelompok, dan Kabupaten Mimika 1 kelompok.
Dalam sambutannya Kepala BWS Papua, Dave H.I. Muchaimin yang dibacakan Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha BWS Papua Joko Sudarwati menekankan, sektor pertanian adalah pilar utama dalam menjaga ketahanan dan swasembada pangan nasional.
“Dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum (PU) juga berupaya dan memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur dasar salah satunya melalui program P3-TGAI. Program ini wujud nyata komitmen pemerintah meningkatkan fungsi jaringan irigasi tersier yaitu yang dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif dan padat karya tunai,” terang Joko.

Melalui pendekatan ini, kata Joko, perbaikan dan pembangunan saluran irigasi dilaksanakan sepenuhnya secara swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), dan tidak dipihak ketigakan.
Joko menegaskan tiga poin penting bagi pelaksana dan penerima manfaat yaitu transparansi dan akuntabilitas, artinya program harus dijalankan sesuai petunjuk teknis dengan penuh tanggung jawab tanpa pungutan atau tidak ada biaya tambahan dalam bentuk apa pun.
“Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian PU maupun Balai. Sementara untuk pendampingan: kelompok penerima akan didampingi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan konsultan manajemen balai untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar,” jelas Joko.
Melalui skema swakelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), kata Joko, dana pembangunan akan berputar langsung di tingkat desa sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap infrastruktur yang dibangun.
Menurut Joko, pihaknya berharap kegiatan sosialisasi ini diikuti dengan saksama agar seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan petani di pedesaan. ***(Imelda)


















