Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 20 Jan 2025 19:54 WIT

KRYD Polsek Muara Tami Jaring 2 Pemuda Pembawa 71 Paket Ganja


					Aparat Polsek Muara Tami mengamankan 2 pemuda pembawa 71 paket ganja dalam KRYD. (Humas Polresta Jayapura Kota) Perbesar

Aparat Polsek Muara Tami mengamankan 2 pemuda pembawa 71 paket ganja dalam KRYD. (Humas Polresta Jayapura Kota)

KABARPAPUA.COKota Jayapura –  Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Jajaran Intens menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini guna menjaga dan memelihara kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura.

Seperti KRYD Polsek Muara Tami pada Minggu dini hari 19 Januari 2025 , berhasil mengamankan dua pemuda berinisial AW (20) dan NS (23). Mereka diamankan membawa 71 plastik bening ukuran sedang berisi ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

Hanasbey menerangkan, KRYD  dilakukan secara random di waktu dan lokasi yang berbeda. KRYD menjaring dua pemuda yang membawa ganja dalam jumlah banyak.

“Ya benar, semalam saya bersama Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin dan personel lakukan hunting dan berhasil menemukan narkoba jenis Ganja dalam kemasan plastik bening ukuran sedang sebanyak 71 paket,” ungkapnya.

Aparat Polsek Muara Tami mengamankan 2 pemuda pembawa 71 paket ganja dalam KRYD. (Humas Polresta Jayapura Kota)

Awalnya anggota mencurigai satu unit mobil Honda Brio yang mencoba menghindari pemeriksaan. Namun dengan gesit anggota berhasil memberhentikan kedua pemuda hingga menemukan paket ganja.

“Kedua pemuda langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Muara Tami untuk langkah Kepolisian selanjutnya,” terangnya.

Selain mengamankan dua pemuda pembawa ganja, polisi juga menyita dua sepeda motor, karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.

“Untuk kedua pemuda tersebut kini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik kami. Dua unit sepeda motor yang kami amankan yakni SPM Yamaha X-Ride dan Honda Beat,” sambungnya. *** (Adv/Polda Papua)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Kepulauan Yapen Tutup Diklat Prajabatan CPNS dan Orientasi PPPK Formasi 2021

24 April 2025 - 22:24 WIT

Satresnarkoba Polres Nabire Kembali Gagalkan Penyeludupan dan Peredaran Narkotika di Lapas

23 April 2025 - 09:28 WIT

Acara Bakar Batu Gubernur Papua Pegunungan di Sentani, Kapolres Jayapura: Jangan Ada yang Mabuk Miras

23 April 2025 - 08:58 WIT

Ondoafi Yoka Somasi Uncen hingga Kemenkes, Begini Penjelasannya

22 April 2025 - 21:47 WIT

Zona Merah Kerawanan Keamanan di Papua Bergeser

22 April 2025 - 21:19 WIT

Hilang Beberapa Hari, Nelayan di Distrik Yapen Timur Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

18 April 2025 - 18:14 WIT

Trending di PERISTIWA