Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 8 Jul 2024 20:09 WIT

Ketua KPU Papua Barat Tegaskan UU Otsus Hanya Mengatur Gubernur OAP


					Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya saat launching Pilkada serentak di Kabupaten Kaimana, Sabtu 6 Juli 2024. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya saat launching Pilkada serentak di Kabupaten Kaimana, Sabtu 6 Juli 2024. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.COKaimana – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Paskalis Semunya menegaskan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) hanya mengatur orang asli Papua untuk jabatan Gubernur.

“Sampai hari ini UU Otsus hanya mengatur bahwa yang orang Papua hanya untuk Gubernur. Sementara untuk Bupati dan Walikota tetap berlaku umum,” ungkap Paskalis saat Launching Pilkada Kaimana di Stadion Triton, Sabtu 6 Juli 2024.

Walau begitu, Paskalis memastikan KPU bekerja atas kepastian hukum yang berlaku. “Saya menghargai saudara-saudaraku yang datang ke KPU Kaimana untuk menyampaikan aspirasi lokal orang Papua yang boleh menjadi bupati,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Kaimana adalah orang yang baik berdasarkan pengalamannya sejak lahir hingga besar di Kabupaten Fakfak. Oleh karena itu, ia berharap dan mengajak seluruh masyarakat Kaimana untuk belajar dari para leluhur yang sangat menghargai orang lain.

Paskalis bilang, para leluhur dan nenek moyang di atas tanah ini akan sayang kepada orang yang benar-benar membangun kaimana dengan hati. Untuk itu, dibutuhkan orang Kaimana yang cerdas untuk melihat siapa yang pantas memimpin Kaimana ke depan.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya menyerahkan hadiah pada launching Pilkada serentak di Kabupaten Kaimana, Sabtu 6 Juli 2024. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

Ia juga menjamin bahwa setiap suara rakyat yang diberikan pada 27 November mendatang akan aman sampai kepada penetapan bupati terpilih. “Kami membutuhkan pa Bupati, kami membutuhkan Forkopimda, TNI/Polri dan kami membutuhkan masyarakat semua karena ini pesta bersama,” katanya.

Paskalis mengingatkan masyarakat Kaimana untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Momen untuk menentukan pemimpin yang amanah baik itu Gubernur Papua Barat maupun Bupati Kaimana.

Ia menambahkan bahwa saat ini petugas Pantarlih dari KPU sedang menjalankan tugasnya dari rumah ke rumah. KPU meminta kepada masyarakat agar tidak menolak kehadiran mereka.

“Jangan tolak dan jangan marah. Sapa dia baik. Tanya ade bagaimana dan tanya nama dapat di TPS mana, sehingga dapat ikut memilih di tanggal 27 November,” Kata Paskalis. *** (Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Razia Cipta Kondisi di Supiori, Begini Hasilnya

26 November 2024 - 16:15 WIT

Peringatan Sumpah Pemuda di Sorsel: Semangat Persatuan, Tanpa Perbedaan 

28 October 2024 - 17:38 WIT

Situasi Kaimana Kembali Kondusif Pasca Ricuh di Kantor Bawaslu

4 September 2024 - 09:45 WIT

Jadi Tontonan Warga, Bupati Kaimana Lantik 42 Pejabat Tinggi Pratama di Terminal Angkot

15 August 2024 - 22:34 WIT

5 Anggota MRPB Turun Gunung, Cek Realisasi Dana Otsus di Kaimana

15 August 2024 - 22:13 WIT

Kepala Suku Miere Curhat ke Kapolda Papua Barat Soal Anak Suku Masuk Polisi

1 August 2024 - 09:39 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT