Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 9 Mar 2026 09:50 WIT

DPRPB Gelar Konsultasi Publik Ranperdasus Perlindungan Situs Keagamaan di Kaimana


					Suasana pelaksanaan konsultasi publik Ranperdasus yang digelar di Hotel Grand Papua Kaimana, Jumat 6 Maret 2026. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Suasana pelaksanaan konsultasi publik Ranperdasus yang digelar di Hotel Grand Papua Kaimana, Jumat 6 Maret 2026. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) yang tergabung dalam Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tiba di Kabupaten Kaimana pekan lalu.

Keempat wakil rakyat itu adalah, Philip Heinrich, Mudasir Bogra, Xaverius Kameubun, dan Musa Naa didampingi staf ahli dari Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Rizal Hussein

Kedatangan mereka kali ini dalam rangka meninjau sekaligus menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) tentang pembangunan, perlindungan dan pelestarian situs-situs keagamaan.

Philip Heinrich selaku ketua tim saat diwawancarai wartawan usai menggelar konsultasi publik, pada Jumat, 6 Maret 2026 di Holtel Grand Papua Kaimana menyatakan, kedatangan timnya dalam rangka melakukan identifikasi awal mengenai situs-situs keagamaan yang ada di Kabupaten Kaimana. 

Untuk itu kata dia, timnya telah melakukan kunjungan silahturahmi sekaligus berbuka puasa di Masjid Baiturahim Kampung Seram tetapi juga ke Gereja Khatolik St. Martinus untuk mengumpulkan data awal terkait masuknya gereja katholik di Kaimana.

Disamping itu, ada konsultasi publik yang digelar dengan menghadirkan perwakilan Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga beberapa pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten Kaimana.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, ada beberapa usulan yang disampaikan dalam diskusi saat konsultasi Publik. Usulan itu tidak hanya soal Masjid Baiturahim tetapi juga gunung Nabi di Teluk Arguni Atas, SD YPK di Kampung Muslim Namatota hingga Hadrat dan Tifa Sawat.

“Semua hasil diskusi dalam pertemuan ini kita akan bawah dalam rapat dan kita pilah, mana yang masuk dalam klasifikasi sebagai situs keagamaan, setelah itu barulah kita akan ditetapkan,” jelas mantan anggota DPRK Kaimana ini. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Layanan Mudik Lebaran di Bandara Kaimana Berjalan Aman dan Lancar

17 March 2026 - 12:41 WIT

Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kaimana Berkurang 8.761 Orang

10 March 2026 - 11:06 WIT

Bupati Kaimana Serahkan DPA ke OPD: Pentingnya Sinergitas pada Setiap Kegiatan

10 March 2026 - 09:58 WIT

Jelang Lebaran, Harga Bapok di Kaimana Terkendali

5 March 2026 - 21:26 WIT

Palang Kantor Distrik Yamor Dibuka, Wabup Kaimana Beri Catatan Khusus

4 March 2026 - 18:25 WIT

14 Rumah Terendam Banjir di Esrotnamba Kaimana, F-PDIP DPR PB Turun Tangan

19 February 2026 - 21:55 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT